Liputan6.com, Jakarta Tenaga medis merupakan garda depan dalam penanganan pasien COVID-19. Karenanya Perhimpunan Dokter Emergency Indonesia (PDEI) meminta pemerintah memerhatikan alat proteksi para tenaga medis.
"Kami berharap pemerintah memberikan perhatian pada tenaga medis, terutama kelengkapan alat proteksi diri. Agar bisa menjadi payung bagi kita dalam menjalankan tugas dengan baik," ucap Ketua PDEI Mohammad Adib Khumaidi, Jakarta, Minggu (15/3).
Baca Juga
Menurut Adib, tenaga medislah yang menemukan seseorang dalam kasus COVID-19, sehingga alat pelindung diri untuk mereka harus benar-benar dipastikan. Oleh karena itu, Adib mengingatkan agar tenaga medis jangan sampai kekurangan alat pelindung diri.
Advertisement
"Pemerintah harus benar-benar memastikan ketersediaan alat pelindung diri," ucapnya.
Agar Lebih Banyak Pusat Pemeriksaan Dibuka
Selain meminta Pemerintah memastikan ketersediaan alat pelindung diri bagi tenaga medis, Adib juga menyarankan agar lebih banyak dibuka pusat pemeriksaan. Menurutnya, jika masih menggunakan metoda saat ini, yaitu pusat pemeriksaan hanya di beberapa wilayah, maka dikhawatirkan penemuan kasus akan melambat.
Adib menyarankan, fakultas-fakultas kedokteran turut ambil bagian jadi pusat pemeriksaan COVID-19.
"Upaya saat ini seperti meliburkan sekolah maupun bekerja dan rumah cukup efektif untuk mengurangi penyebaran virus. Mengapa itu dilakukan, karena kasus yang ditemukan dengan penyebaran yang belum bisa ditentukan. Jadi mau tidak mau harus dilakukan upaya pembatasan," kata dia, melansir Antara.
Advertisement