Daftar Baru 12 Laboratorium Tangani COVID-19, Tersebar di Seluruh Indonesia

Berikut daftar 12 laboratorium untuk mengecek sampel Virus Corona berdasarkan surat keputusan Menkes.

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 17 Mar 2020, 06:06 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2020, 06:06 WIB
Covid-19 Jadi Nama Penganti Virus Corona
Petugas laboratorium melepaskan pakaian pelindung di sebuah laboratorium di Shenyang, provinsi Liaoning timur laut China, Rabu (12/2/2020). WHO kini tidak lagi menyebut virus yang merebak di China sebagai Virus Corona Baru. (STR/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia merilis 12 daftar laboratorium untuk memeriksa sampel pasien suspect Virus Corona atau COVID-19.

Hal ini tercantum di dalam Surat Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/182/2020 tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019.

Semula pemeriksaan sampel pasien suspect Virus Corona dilakukan di Balitbangkes, lalu per Senin, 16 Maret 2020, di Lembaga Biologi Molekuler Eijkman dan BTKLPP yang ada di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur.

Melalui surat keputusan tersebut, laboratorium yang dapat melakukan pengecekkan pun semakin banyak dan tersebar di hampir seluruh wilayah di Indonesia.

Menurut surat keputusan tersebut, 12 laboratorium itu tidak hanya menerima spesimen pasien suspect COVID-19, tapi dapat melakukan skrining pada pasien yang diduga terinfeksi Virus Corona.

Meski begitu, laboratorium-laboratorium ini berkewajiban mengirimkan hasil pengecekkan pasien, entah itu negatif maupun positif, ke Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan melalui Kepala Pusat Pengembangan Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan.

 

 

Simak Video Menarik Berikut Ini

Laboratorium untuk Mengecek Suspect Virus Corona

Covid-19 Jadi Nama Penganti Virus Corona
Covid-19, Nama Baru Corona: Petugas laboratorium menguji sampel dari orang yang akan diuji untuk virus corona COVID-19 di sebuah laboratorium di Shenyang, provinsi Liaoning, China, Rabu (12/2/2020). WHO kini tidak lagi menyebut virus yang merebak di China sebagai Virus Corona Baru. (STR/AFP)

Laboratorium pemeriksaan sendiri merupakan laboratorium pada kesatuan kerja di Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dam Kebudayaan, dam Kementerian Riset dan Teknologi serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Adapun daftar 12 laboratorium berdasarkan Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Menkes Terawan Agus Putranto pada Senin, 16 Maret 2020 ;

1. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta yang memiliki wilayah kerja mencakup Maluku, Maluku Utara, Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh.

2. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang yang memiliki wilaya kerja Bengkulu, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Jambi dan Lampung.

3. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar yang mencakup wilayah kerja Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

4. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya yang memiliki wilayah kerja di Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.

 

Daftar Laboratorium Pengecekkan Sampel Virus Corona

Virus Corona COVID-19 dari Mikroskop
Gambar menggunakan mikroskop elektron yang tak bertanggal pada Februari 2020 menunjukkan virus corona SARS-CoV-2 (oranye) muncul dari permukaan sel (hijau) yang dikultur di laboratorium. Sampel virus dan sel diambil dari seorang pasien yang terinfeksi COVID-19. (NIAID-RML via AP)

5. Balai Pengembangan Kesehatan dan Penelitian Papua yang mencakup wilayah kerja Papua dan Papua Barat.

6. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta yang memiliki area kerja Riau, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat dan Banten.

7. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya yang mencakup area kerja di Bali, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.

8. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Daerah Istimewa Yogyakarta yang melingkupi wilayah kerja di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.

9. Laboratorium Kesehatan Daerah DKI Jakarta mencakup seluruh wilayah Jakarta.

10. Lembaga Biologi Molekuler Eijkman yang juga mencakup wilayah kerja DKI Jakarta.

11. Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) mencakup area kerja di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo dan RS Universitas Indonesia.

12. Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya yang mencakup wilayah kerja di RSUD Dr. Soetomo dan RS Universitas Airlangga.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya