Faktor Kunci Keberhasilan Isolasi Mandiri Selama 14 Hari

Ada faktor kunci keberhasilan isolasi mandiri yang dilakukan selama 14 hari.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 07 Apr 2020, 10:00 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2020, 10:00 WIB
Achmad Yurianto
Juru Bicara Penanganan COVID-19 di Indonesia, Achmad Yurianto saat konferensi pers Corona secara Live di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (5/4/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta Faktor kunci keberhasilan isolasi mandiri selama 14 hari terkait Corona COVID-19 adalah hilangnya keluhan gejala oleh pasien.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, Achmad Yurianto mengungkapkan, parameter tanpa adanya keluhan hingga hari terakhir masa inkubasi terpanjang yakni 14 hari.

Artinya, isolasi mandiri yang dilakukan setiap individu tersebut harus melewati kurun waktu tersebut.

"Keberhasilan yang pertama, yaitu manakala individu tanpa keluhan sampai hari terakhir isolasi (14 hari)," ungkap Yuri di Graha BNPB, Jakarta, Senin (6/4/2020) dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com.

Contohnya, apabila seseorang terjangkit COVID-19 tanpa keluhan hingga hari terakhir isolasi mandiri serta masih tetap sehat dan tanpa keluhan, maka dapat dikatakan karantinya berhasil.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Sedikit Keluhan dan Sembuh

Achmad Yurianto
Juru Bicara Penanganan COVID-19 di Indonesia, Achmad Yurianto saat konferensi pers Corona secara Live di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (5/4/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Apabila saat awal terjangkit mengalami sedikit keluhan, misal batuk atau demam. Kemudian dalam masa inkubasi terpanjang selama 14 hari sembuh, dengan demikian, isolasi mandiri juga dikatakan berhasil.

"Jadi, jika sampai hari terakhir isolasi tanpa keluhan, berarti berhasil ya, dalam konteks isolasi diri," Yuri menambahkan.

"Namun, pelaksanaan isolasi mandiri tetap diawasi oleh petugas kesehatan dari awal hingga hari terakhir isolasi."

Kontrol Kesehatan

Achmad Yurianto
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, dr Achmad Yurianto konferensi pers soal isolasi mandiri di Graha BNPB, Jakarta, Senin (6/4/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Hal lain yang terpenting dilakukan dalam isolasi diri ialah kontrol kesehatan. Siapapun yang melakukan isolasi mandiri tetap berada dalam pengawasan petugas kesehatan. 

Setelah 14 hari, akan dilakukan pemeriksaan ulang terhadap individu yang bersangkutan. Oleh karena itu, masyarakat yang melakukan isolasi diri harus melapor ke puskesmas setempat.

Petugas kesehatan akan bertugas memantau perkembangan kondisi kesehatan.

"Petugas puskesmas pasti sudah tahu karena selalu monitoring dan memberikan edukasi terkait COVID-19 selama 14 hari isolasi," ungkap Yuri, yang juga sekaligus Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya