Jelang Lebaran, Pemprov Jabar Rekomendasikan Salat Idulfitri di Rumah

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tingkat Provinsi Jabar dalam skala proporsional dan merekomendasikan salat Idul Fitri di rumah.

oleh Arie Nugraha diperbarui 20 Mei 2020, 04:00 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2020, 04:00 WIB
Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (sumber foto : Humas Pemprov Jabar)

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tingkat Provinsi Jabar dalam skala proporsional dan merekomendasikan salat Idulfitri di rumah.

Gubernur Jabar sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Ridwan Kamil mengatakan, keputusan itu merujuk pada hasil evaluasi PSBB Jabar yang berlangsung mulai Rabu 6 Mei 2020 dan akan berakhir pada Rabu 20 Mei mendatang.

“(PSBB) tidak lagi berbasis maksimal di 27 kabupaten dan kota, tapi akan menjadi PSBB Provinsi dengan proporsional di mana yang masih Zona Merah itu (PSBB) akan dilanjutkan,” kata Kamil dalam keterangan reminya ditulis Selasa, 19 Mei 2020.

Dari hasil evaluasi secara ilmiah, Kamil menegaskan bahwa Pemda Provinsi Jabar merekomendasikan agar salat Idulfitri 1441 H diselenggarakan di rumah masing-masing. Artinya salat Idulfitri tidak dilakukan di tempat kerumunan, tempat umum, mengacu kepada level kewaspadaan di 27 kabupaten dan kota.

Kamil berujar keberhasilan PSBB Jabar dalam menekan COVID-19, sejauh ini ditunjukkan dari penurunan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 hingga 50 persen, penurunan jumlah pasien di rumah sakit hingga 50 persen, serta hanya 30 persen dari total kapasitas kasur atau fasilitas di Jabar yang digunakan untuk merawat pasien.

 

Secara Signifikan Membaik

Hingga Senin (18/5) pukul 15.43 WIB tercatat 1.652 kasus positif, 320 orang sembuh dan 110 meninggal dunia.

“Semua angka-angka yang ada di Jawa Barat membaik secara signifikan. Biasanya dari sisi jumlah kasus kita (Jabar) selalu nomor dua setelah DKI (Jakarta), sudah seminggu ini kita tidak lagi di nomor dua. Kemudian secara persentase jumlah kasus di Jawa Barat ranking 23 dari 34 provinsi. Jadi, untuk provinsi dengan jumlah penduduk yang terbesar se-Indonesia, menempati persentase di urutan 23, ini adalah keberhasilan dari semua tim di Gugus Tugas dalam menekan COVID-19,” ucap Kamil.

Kamil mengapresiasi kerja keras para dokter dan tenaga kesehatan sehingga tingkat kesembuhan meningkat dua kali lipat. Meski begitu, Kamil meminta Polda Jabar dan Kodam III/Siliwangi untuk memberlakukan Siaga 1 jelang Lebaran 2020, terutama merujuk peningkatan kondisi lalu lintas dari 20 persen menjadi 30 persen bahkan mendekati angka 40 persen dalam tiga hari terakhir.

“Karena potensi lalu lintas akan naik dalam satu atau dua hari, orang berbelanja berbondong-bondong di berbagai tempat (jelang Lebaran). Jangan sampai keberhasilan (PSBB) Jabar ini terganggu oleh dinamika menjelang Lebaran,” sebut Kamil. (Arie Nugraha)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya