Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memberikan Gedung Laboratorium Avian Flu yang berada di komplek Bio Farma untuk dijadikan tempat pengembangan vaksin COVID-19.
Sebelumnya, gedung tersebut sempat terbengkalai karena proyek vaksin flu burung untuk manusia mangkrak karena adanya dugaan kasus korupsi.
Baca Juga
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa secara hukum, gedung avian flu sudah menjadi milik Kementerian Kesehatan dan disepakati untuk diberikan kepada Bio Farma dalam rangka pengembangan vaksin COVID-19.
Advertisement
"Saya kira ini sudah klir secara hukum," kata Muhadjir dikutip dari siaran pers yang diterima Health Liputan6.com pada Selasa (16/6/2020).
"Saya senang sekali kalau keberadaan gedung ini bisa menjadi modal yang signifikan untuk penemuan vaksin COVID-19," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Pemanfaatan Gedung Laboratorium Avian Flu melalui telekonferensi Senin kemarin.
Simak Juga Video Menarik Berikut Ini
Segera Bentuk Tim
Muhadjir meminta agar semua permasalahan bisa diselesaikan dalam pekan ini sehingga fasilitas tersebut bisa segera dimanfaatkan tanpa perlu berlama-lama.
Dia juga meminta agar Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Kemenkes, dan Bio Farma segera membentuk tim untuk membahas mekanisme sementara, yang akan digunakan dalam rangka percepatan pemanfaatan gedung untuk pengembangan vaksin COVID-19.
"Terkait peralatan pun dalam minggu ini saya mohon ada tim untuk mengecek langsung dari Bio Farma, Kemenristek, dan Unair yang memiliki kaitan dengan jenis-jenis riset yang mau ditangani di gedung yang ada di Bio Farma itu," kata Muhadjir.
Advertisement
Skema Pengalihan Gedung
Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, skema paling ideal untuk proses pengalihan gedung laboratorium avian flu dari Kemenkes ke Bio Farma adalah menggunakan skema penyertaan modal negara dalam bentuk aset.
Namun, skema tersebut membutuhkan waktu yang relatif cukup lama sehingga Muhadjir menginstruksikan agar tim dapat menindaklanjuti skema alternatif melalui dua pendekatan.
"Pendekatan pertama yang bisa dipakai yaitu skema kerja sama operasional artinya fungsi Kemenkes dijalankan oleh Bio Farma. Lalu yang kedua, skema kerja sama pemanfaatan aset di mana aset Kemenkes yang dimaksud dilaksanakan oleh Bio Farma untuk pemanfaatan yang lebih baik," kata Muhadjir.