Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto mengatakan bila saat kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan di sekolah lalu ada siswa terinfeksi COVID-19 maka sekolah kembali ditutup.
"Aktivitas sekolah akan dihentikan sementara," kata Terawan dalam konferensi pers daring Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran Baru di Masa Pandemi COVID-19 pada Senin (15/6/2020) sore.
Baca Juga
Guna mencegah penularan yang lebih luas, puskesmas di wilayah sekolah bersama dinas kesehatan kabupaten atau kota akan berkoordinasi dengan sekolah. Salah satunya melakukan tracing (penelusuruan) di lingkungan anak yang terinfeksi COVID-19, baik sekolah maupun rumah.
Advertisement
Sesudah dilakukan tracing, tugas puskesmas maupun dinas kesehatan adalah memantau sampai tidak ada kasus lagi. "Sehingga jalannya pendidikan bisa berlangsung. Kesehatan murid jadi prioritas utama," katanya.
Pemantauan dari puskesmas juga akan dilakukan terus-menerus. Termasuk diantaranya upaya promotif preventif guna mencegah warga sekolah terinfeksi virus SARS-CoV-2.
Mengenai kapan sekolah kembali dibuka, Terawan mengatakan hal itu bakal mengikuti prosedur yang sudah disiapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama.
Saksikan juga video menarik berikut
Advertisement