Liputan6.com, Jakarta Kasus suspek COVID-19 hari ini, 15 Juli 2020 terdapat 47.859 orang. Disebut kasus suspek, salah satu di antaranya, apabila ada kriteria orang dengan infeksi saluran pernapasan yang akut.
Hal ini ditandai di dalam riwayat penyakitnya dalam 14 hari sebelum sakit, orang yang bersangkutan berasal atau tinggal di daerah yang sudah terjadi penularan lokal.
"Dari kasus suspek COVID-19 yang saat ini, kita akan tetap melakukan pengawasan secara ketat terhadap perkembangan kasus," ujar Yuri saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Advertisement
Adapun akumulasi kasus konfirmasi positif COVID-19 hari ini ada 80.094 orang, 39.050 orang sembuh, dan kematian 3.797 orang meninggal. Tercatat 463 kabupaten/kota di 34 provinsi yang terdampak COVID-19.
Lebih lanjut, Yuri menyampaikan, secara keseluruhan gambaran-gambaran dari penanganan COVID-19 ini masih terjadi proses penularan. Artinya, masih ada orang yang rentan tertular.
"Oleh karena itu, perhatikan betul protokol kesehatan dan harus dilaksanakan dengan baik. Kita harus betul-betul bisa menjamin kondisi lingkungan kerja dalam kondisi yang terbaik. Pastikan sirkulasi udara di ruang kerja terjaga," terangnya.