Doni Monardo Tak Ingin Ada Lagi Tenaga Kesehatan Gugur Akibat COVID-19

Doni Monardo menyampaikan tak ingin ada lagi tenaga kesehatan yang gugur akibat COVID-19.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 18 Jul 2020, 07:00 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2020, 07:00 WIB
Doni Monardo
Saat temu perwakilan IDI Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/7/2020), Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo berkomitmen melindungi tenaga kesehatan yang bertugas menangani COVID-19. (Dok Badan Nasional Penangggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Surabaya Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menegaskan tidak ingin ada lagi tenaga kesehatan yang gugur akibat COVID-19. Ia berkomitmen melindungi para tenaga kesehatan yang bertugas menangani pandemi COVID-19.

“Komitmen dari awal. Kami tidak ingin ada lagi tenaga kesehatan yang gugur (akibat menangani pandemi COVID-19),” tegas Doni saat melakukan pertemuan bersama para perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/7/2020).

Menurut Doni, komitmen yang sudah diwujudkan pemerintah, salah satu upaya dengan menyediakan tempat istirahat dan relaksasi bagi tenaga kesehatan, seperti Hotel Grand Surabaya.

Selain sebagai tempat relaksasi, hotel tersebut untuk menghindari penularan yang berpotensi terjadi apabila para tenaga medis langsung pulang ke rumah setelah bertugas.

"Bagaimanapun Pemerintah dapat memberikan pelayanan bagi para dokter agar punya cukup waktu untuk istirahat. Karena kalau dokter langsung pulang ke rumah, penularan kepada keluarga berpotensi sangat tinggi,” jelas Doni melalui keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:


Perlindungan Tenaga Kesehatan

Doni Monardo
Saat temu perwakilan IDI Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/7/2020), Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo berkomitmen melindungi tenaga kesehatan yang bertugas menangani COVID-19. (Dok Badan Nasional Penangggulangan Bencana/BNPB)

Upaya pengoperasian dan monitoring beberapa tempat relaksasi bagi para tenaga medis, seperti Hotel Grand Surabaya akan dikoordinir oleh Pangkogabwilhan II, sehingga dapat dipastikan kondisi terjamin aman dan nyaman.

Selain itu, Doni juga memberikan jaminan dukungan donasi bagi tenaga medis yang telah gugur dalam menangani pandemi COVID-19. Bantuan tersebut tidak hanya dari Pemerintah, namun juga dari pihak swasta. Meski memang ada yang masih dalam proses.

"Kami telah meyiapkan suatu dukungan yang masih dalam proses. Ada pihak swasta yang memberikan donasi senilai 100 miliar yang akan diprioritaskan untuk para tenaga medis yang wafat. Hal itu di luar bantuan dari pemerintah,” tambahnya.

Dalam upaya penanganan COVID-19, Doni yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana meminta agar rumah sakit memiliki sistem yang lebih baik. Adanya sistem itu supaya tenaga medis dan kesehatan lainnya dapat lebih optimal bekerja dari segi waktu dan kualitas.

Ibarat perang, Doni menganggap tenaga kesehatan adalah senjata yang paling penting.

"Kita sangat ingin agar dokter tidak ada yang jadi korban. Ibarat perang, dokter adalah senjata kita yang paling penting. Dari awal kita sudah membantu dan mendukung dengan hal terbaik bagi para dokter,” kata Doni.


Pakai APD dan Pembagian Jam Praktik

Doni Monardo
Saat temu perwakilan IDI Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/7/2020), Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo berkomitmen melindungi tenaga kesehatan yang bertugas menangani COVID-19. (Dok Badan Nasional Penangggulangan Bencana/BNPB)

Doni mendapat laporan bahwa para dokter yang gugur justru bukan dari mereka yang menangani COVID-19, misal dokter gigi, dokter umum lainnya. Beberapa di antaranya dinyatakan terinfeksi virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 karena melayani pasien yang masuk kategori Orang Tanpa Gejala.

Oleh karena itu, ia juga meminta apapun peran dokternya harus memakai alat pelindung diri (APD) ketika melayani masyarakat. Selain itu, Doni mengimbau agar pembagian waktu praktik dibatasi sehingga potensi penularan dapat dicegah.

"Harus dibatasi dokter yang melayani penanganan COVID-19. Dibatasi hanya beberapa jam. Apabila perlu dapat dibantu dari luar wilayah Surabaya,” terang Doni.

Tenaga kesehatan, lanjut Doni, dari dokter, perawat, tenaga laboratorium, tenaga farmasi, dan sebagainya adalah garda terakhir dalam peperangan melawan COVID-19. Masyarakat justru menjadi garda terdepan.

 

Lanjutkan Membaca ↓

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya