Faskes Rawat Pasien COVID-19 Terbatas, Pemkot Ambon Sewa Hotel Bintang Tiga

Faskes merawat pasien COVID-19 terbatas, Pemkot Ambon menyewa hotel bintang tiga.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 27 Jul 2020, 18:00 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2020, 18:00 WIB
Ilustrasi Hotel
Faskes merawat pasien COVID-19 terbatas, Pemkot Ambon menyewa hotel bintang tiga. Ilustrasi penginapan. (dok. pexels.com/PIxabay)

Liputan6.com, Jakarta Setelah mengetahui adanya kasus pertama COVID-19 di Kota Ambon pada 22 Maret 2020, Pemerintah Kota Ambon serta seluruh aparat dengan cepat mengambil langkah preventif maupun represif. Salah satunya kesiapan fasilitas kesehatan (faskes).

Persoalan faskes termasuk tantangan yang dihadapi Kota Ambon dalam penanganan COVID-19. Dalam hal ini, keterbatasan fasilitas kesehatan untuk merawat pasien COVID-19.

Sebagai upaya, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menyampaikan Pemerintah Kota Ambon memutuskan menggunakan Gedung Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah setempat dan menyewa hotel bintang tiga sebagai tempat perawatan pasien COVID-19.

"Tidak ada rumah sakit di daerah, adanya di provinsi dan fasilitas kesehatan juga terbatas,” jelas Richard dalam dialog di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, ditulis Senin (27/7/2020).

"Untuk itu, kami menggunakan Gedung Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah setempat dan menyewa hotel bintang tiga sebagai tempat perawatan pasien COVID-19."

Simak Video Menarik Berikut Ini:

Keterbukaan Informasi

Richard Louhenapessy
Saat dialog di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Jakarta, Sabtu (25/7/2020), Walikota Ambon Richard Louhenapessy mengungkapkan rotan sebagai simbol kedisiplinan bagi masyarakat Ambon agar lebih hati-hati dan waspada. (Tim Komunikasi Publik Satgas Penanganan COVID-19)

Tantangan lain yang dihadapi dalam penanganan COVID-19 di Ambon adalah kepercayaan masyarakat, sehingga kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah tidak dapat diterima oleh masyarakat setempat. Penolakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga terjadi.

Untuk mendorong kepercayaan masyarakat, pemerintah daerah konsisten dalam keterbukaan informasi serta sosialisasi.

"Langkah awal kita sudah dihadapkan resistensi luar biasa. Banyak masyarakat menolak PSBB, melakukan aksi demo dan menyatakan COVID-19 rekayasa. Namun, kami konsisten untuk terbuka tentang data dan langkah penanganan pemerintah daerah serta melakukan pendekatan dengan sosialisasi," jelas Richard dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com.

Ia menambahkan pendekatan pentahelix menjadi salah satu langkah yang efektif dalam proses penanganan COVID-19. Edukasi COVID-19 juga dilakukan pemerintah daerah, TNI dan Kepolisian.

"Sistem pendekatan pentahelix sangat efektif dan positif dalam menekan penularan COVID-19. Kami selalu memberikan peran besar kepada pemerintah setempat, akademisi, masyarakat, media massa dan dunia usaha untuk bersama berkolaborasi dalam penanganan COVID-19," tambahnya.

"Kerjasama ini diharapkan dapat terus ditingkatkan, sehingga Kota Ambon, bahkan Provinsi Maluku dapat segera berada pada zona hijau dan bisa kembali beraktivitas dengan produktif dan aman COVID-19," tambah Richard.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya