Liputan6.com, Jakarta Untuk mengantisipasi kapasitas tempat tidur Rumah Sakit Rujukan COVID-19 penuh, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyampaikan, perlu ada pemetaan rumah sakit dari masing-masing daerah. Pemetaan mencakup berapa persen perkiraan pasien yang harus dirawat di rumah sakit.
Apalagi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan, kapasitas tempat tidur di RS Rujukan COVID-19 saat ini sudah terisi 70 persen. Artinya, tinggal 30 persen tempat tidur yang masih ada.
Advertisement
Baca Juga
"Kami mendiskusikan soal kapasitas tempat tidur dengan Satuan Tugas COVID-19 dan Kementerian Kesehatan juga. Kami usulkan masing-masing daerah harus membuat pemetaan," jelas Ketua Umum Pengurus Besar IDI Daeng M Faqih kepada Health Liputan6.com melalui sambungan telepon, Senin (31/8/2020).
"Pementaannya itu meliputi berapa sih kira-kira masing-masing daerah penambahan kasus COVID-19. Kemudian dari kasus yang ada, berapa persen yang harus dirawat di rumah sakit. Kan tidak semua juga pasien yang terpapar itu dirawat, terlebih lagi kalau individu termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG/kasus suspek)."
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Prakiraan Perhitungan Pasien yang Dirawat
Daeng mencontohkan, dari jumlah penambahan konfirmasi positif COVID-19, mungkin 10 persen pasien perlu perawatan rumah sakit.
"Nah, itu kan bisa dihitung. Misalnya, penambahan sehari 100 orang kasus baru. Lalu yang membutuhkan perawatan 10 persen, berarti ada 10 orang membutuhkan perawatan di rumah sakit," lanjut Daeng.
"Bila sehari saja 10 pasien yang dirawat di rumah sakit, ini bisa dikalikan berapa hari jangka waktu. Misal, satu bulan atau dua minggu. Kalau perhitungannya ambil 15 hari. Berarti 10 pasien dikali 15 hari, maka kira-kira 150 orang yang dirawat di rumah sakit."
Dari prakiraan perhitungan di atas dapat dibandingkan dengan kapasitas tempat tidur, ketersediaan alat, dan tenaga kesehatan di rumah sakit.
"Rumah sakit bisa berupaya memperluas fasilitas yang ada, sehingga mampu menampung jumlah pasien yang akan dirawat," tambah Daeng.
Advertisement
Cari Rumah Sakit Lain
Ketika perhitungan pasien yang akan dirawat tergolong berlebih sehingga tidak mencukupi fasilitas yang ada, pemerintah daerah perlu melakukan langkah antisipasi lain. Dukungan pemda sangat penting.
"Tentunya, rumah sakit juga tidak bisa sendiri menangani COVID-19, harus dibantu dengan pemerintah. Dalam hal ini, pemerinrah daerah. Karena ya memang fokusnya harus masing-masing daerah," Daeng menegaskan.
"Kalau kapasitasnya (tempat tidur) tidak cukup, pemerintah daerah harus sudah mencari rumah sakit lain yang dipersiapkan untuk penanganan COVID-19. Ada 40 persen rumah sakit (di Indonesia) yang belum menangani COVID-19."
Artinya, rumah sakit yang belum menangani COVID-19 bisa dibantu untuk melengkapi fasilitas, alat, dan tenaga kesehatan untuk menangani COVID-19.