Pemerintah Jabar Tetap Gelar MTQ di Masa Pandemi COVID-19

Pandemi COVID-19 yang masih mewabah di seluruh Indonesia tak menyurutkan semangat mengadakan MTQ

oleh Arie Nugraha diperbarui 02 Sep 2020, 08:00 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2020, 08:00 WIB
PSBB Kabupaten Bogor Fokus di Zona Merah COVID-19
Pengendara motor melintasi jalan depan Stadion Pakansari, Kab Bogor, Jawa Barat, Senin (13/4/2020). Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar pencegahan penularan virus COVID-19 akan fokus di 11 kecamatan yang masuk kategori zona merah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jawa Barat - Pemerintah tetap menggelar Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-XXXVI tingkat Provinsi Jabar Tahun 2020 pada masa pandemi COVID-19. Hal itu ditandai dengan ditekennya Kepgub Jabar Nomor:443.1/Kep.470-Yanbangsos/2020 tentang Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an ke-XXXVI oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Menurut Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat, Daud Achmad, dalam materi Kepgub itu disebutkan otoritas penyelenggara harus melakukan penyemprotan disinfektan, mewajibkan semua orang yang terlibat dalam pelaksanaan MTQ memakai masker dan menjaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, mengecek suhu, dan mengatur jadwal kedatangan dan rute keluar masuk.

"Itu semua wajib dilakukan oleh pihak penyelenggara. Rute keluar masuk harus diatur untuk menghindari kerumunan. Begitu juga dengan jadwal kedatangan pihak-pihak yang ikut dalam pelaksanaan MTQ," ujar Daud dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com di Bandung, Rabu, 2 September 2020.

Daud menyatakan, semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MTQ harus mengedepankan kewaspadaan dari penularan COVID-19 selama perlombaan berlangsung. Salah satunya penerapan teknologi komunikasi supaya masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut dapat dibatasi.

 

Simak Video Berikut Ini

Harus Memenuhi Protokol Kesehatan

Daud menuturkan meski harus mematuhi protokol kesehatan dan mengoptimalkan penggunaan berbagai media, MTQ harus tetap dilaksanakan dalam semangat kompetisi, berprestasi dengan syiar. Hal serupa dikatakan oleh Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi saat menghadiri Rapat Gabungan Persiapan MTQ XXXVI Tahun 2020 Tingkat Provinsi Jawa Barat di Aula Setda Kabupaten Subang, Selasa (25/08/2020).

"Walaupun MTQ XXXVI Tahun 2020 ini dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19, sebisa mungkin tidak mengurangi makna dan rasa khidmat jalannya acara," ucap Agus dicuplik dari situs jabarprov.go.id.

Agus meminta semua peserta dan panitia yang terlibat bisa mengikuti kegiatan dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan, agar tidak terjadi penyebaran COVID-19. Sehingga acara ini bisa menjadi ajang silaturahmi.

 

Harus Memiliki Surat Keterangan Bebas COVID-19

Agus juga mengingatkan kepada semua yang akan terlibat, harus memiliki keterangan bebas COVID-19 dengan menyertakan hasil swab test. Sebagai tuan rumah penyelenggara MTQ kali ini, Pemerintah Subang telah menyediakan fasilitas rumah inap bagi peserta.

"Yang dekat dengan venue sudah disiapkan bagi peserta yang penginapannya jauh dari 13 venue yang tersebar di Kecamatan Subang," terang Agus.

MTQ Jawa Barat XXXVI Tahun 2020 yang akan dilaksanakan tanggal 3-11 September 2020 bertema 'Mewujudkan Generasi Qurani Menuju Jabar Juara Lahir Bathin dengan Inovasi dan Kolaborasi'. Diharapkan apa mpmentum kali ini, bisa menghantarkan Perwakilan Jawa Barat untuk ikut serta di MTQ tingkat Nasional pada tanggal 12-21 November 2020 di Padang, Sumatera Barat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya