Hotspot Rawan COVID-19 Saat Libur Panjang, Simak Antisipasi Satgas Nasional

Ada sejumlah hotspot rawan COVID-19 saat libur panjang, berikut langkah antisipasi dari Satgas Nasional.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 21 Okt 2020, 15:45 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2020, 08:00 WIB
Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito memberi pemahaman sejumlah istilah medis hingga upaya pemerintah tekan COVID-19 di Indonesia saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (15/10/2020). (Tim Komunikasi Publik Satgas COVID-19)

Liputan6.com, Jakarta Ada sejumlah titik lokasi (hotspot) yang rawan COVID-19, terutama saat libur panjang pada akhir Oktober 2020 yang perlu diwaspadai. Titik lokasi pun berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Ada beberapa langkah antisipasi yang dapat dilakukan di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada masa libur panjang," terang Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Selasa (20/10/2020).

Berikut ini hotspot rawan penyebaran COVID-19 dan langkah antisipasi dari Satgas Nasional:

Pertama, upaya antisipasi kemunculan kerumunan sosial, politik, budaya, dan keagamaan. Pelaksanaan perayaan keagamaan di ruang terbuka dan dihadiri banyak orang.

"Disarankan untuk tidak dilakukan (kegiatan di atas), jika terpaksa dilakukan, maka kapasitas kehadiran tidak lebih dari 50 persen," jelas Wiku.

"Untuk acara di dalam ruangan KPU dan aparat terkait harus mengantisipasi potensi terjadinya kerumunan massa peserta dan pendukung peserta Pilkada, terutama jika ada konflik penetapan daftar pemilih."

Selain itu, pihak terkait diharapkan juga meniadakan hari bebas kendaraan (car free day) dan menutup sarana olahraga massal, yaitu stadion, pusat kebugaran, dan kolam renang.

"Lebih baik berolahraga sendiri di lingkungan rumah," saran Wiku.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:


Kerumunan Ekonomi

Halte Transjakarta Bundaran HI Kini Kembali Beroperasi
Penumpang turun dari bus Transjakarta di Halte Bundaran HI, Jakarta, Senin (12/10/2020). Sejumlah halte yang rusak pascademo Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10) sudah dapat digunakan kembali, salah satunya yakni halte Bundaran HI. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kedua, upaya antisipasi kemunculan kerumunan ekonomi. Dalam hal ini, kementerian serta lembaga yang berwenang harus menjamin penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Di bidang fasilitas sarana dan transportasi, protokol kesehatan diterapkan, sejak penumpang tiba di terminal, pelabuhan atau bandara serta ketika penumpang turun dari armada transportasi.

Di pasar tradisional harus mengadakan sosialisasi serta pengawasan yang dibantu Satpol PP kepada seluruh pedagang dan penyewa kios untuk menerapkan protokol kesehatan. Terutama saat melakukan transaksi dengan masyarakat.

"Khusus antisipasi kerumunan pasar di luar gedung, diperlukan keterlibatan pengelola pasar informal dan bekerjasama dengan organisasi masyarakat serta pemerintah setempat melalui RT/RW," imbuh Wiku.

Protokol kesehatan juga harus dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi kreatif di daerah dengan memerhatikan peraturan terkait operasional tempat wisata di masa pandemi COVID-19.

 


Kerumunan Keluarga

FOTO: Depok Mulai Denda Warga Tak Pakai Masker
Polisi memberhentikan pengendara mobil yang tidak mengenakan masker di kawasan Jalan Ir. H. Juanda, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/7/2020). Razia tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Polresta Depok dan Satpol PP. (merdeka.com/Arie Basuki)

Ketiga, upaya antisipasi kemunculan kerumunan keluarga dan kekerabatan. Perhatikancara berkendara yang aman dengan tetap menggunakan masker dan meminimalkan isi penumpang dalam kendaraan serta menunda terlebih dahulu acara keluarga yang tidak terlalu penting.

"Batasi arus keluar masuk, termasuk keluarga baik ke sekolah, asrama maupun lapas. Manfaatkan media komunikasi daring sebagai alternatif lainnya,"  ujar Wiku.

 


Kerumunan Bencana Alam

Anak sekolah melintasi genangan banjir di Sidareja, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Anak sekolah melintasi genangan banjir di Sidareja, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Keempat, upaya antisipasi kemunculan kerumunan akibat bencana alam. Ini karena sekarang sudah mulai timbul bencana, usahakan tidak menggunakan tenda untuk evakuasi korban bencana alam.

"Manfaatkan fasilitas penginapan dan rumah yang tersedia untuk mencegah kerumunan masyarakat. Disarankan menyampaikan aspirasi dengan cara-cara menghindari kerumunan," terang Wiku.

Menyoal kerumunan, Wiku juga menekankan, demo yang terjadi terkait Undang-undang Cipta Kerja dengan jumlah massa yang cukup banyak. Upaya penyampaian aspirasi ini memiliki potensi menjadi kelas baru COVID-19.

"Sesuai dengan yang telah disampaikan sebelumnya, pemeriksaan yang dilakukan terhadap peserta aksi di beberapa minggu lalu telah menemukan sejumlah peserta positif COVID-19. Penularan ini tentunya berpotensi untuk terjadi kembali pada kegiatan penyampaian aspirasi selanjutnya," pungkas Wiku.

"Satgas sangat menyayangkan adanya klaster baru penularan COVID-19, utamanya mengingat angka COVID-19 di Indonesia sudah cukup tinggi. Terlebih lagi melihat dokter dan perawat yang hingga kini bekerja tak kenal lelah menghadapi pandemi ini."

Kita harus mengingat COVID-19 tidak hanya berpotensi menular, namun juga menelan korban jiwa. Ingat, COVID-19 mematikan dan jangan dianggap enteng!" tutup Wiku.


Infografis Banjir Datang, Waspada Klaster Pengungsian

Infografis Banjir Datang, Waspada Klaster Pengungsian. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Banjir Datang, Waspada Klaster Pengungsian. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya