Liputan6.com, Jakarta Sejak 1 November 2020, Pemerintah Arab Saudi kembali membuka akses ibadah umrah bagi warga negara dari seluruh dunia. Pada umrah perdana, 1 November kemarin, Indonesia telah memberangkatkan 360 jemaah dari seluruh Tanah Air.
Terkait keberangkatan para jemaah umrah dari Indonesia, Kementerian Kesehatan RI mengingatkan untuk selalu menjaga kesehatan diri mengingat saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19. Kepala Pusat Kesehatan Haji Eka Jusup Singka mengimbau para jemaah umrah baik yang sudah berangkat maupun yang berencana menjalankan ibadah tersebut agar selalu disipilin menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga
"Jemaah agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang ada, selalu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," kata Eka, mengutip laman Sehat Negeriku.
Advertisement
Pemerintah Arab Saudi membatasi jumlah jemaah yang beribadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Namun, melihat prosesi ibadah umrah yang tak hanya melaksanakan tawaf dan sai, melainkan juga wisata religi ke sejumlah tempat bersejarah, Eka memberi perhatian pada situasi tersebut. Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan terjadinya kerumunan massa yang berpotensi menimbulkan risiko penularan COVID-19 antarjemaah lintas negara.
"Hindari melakukan kegiatan yang tidak perlu. Sebisa mungkin hindari kerumunan orang dan jangan mengunjungi peternakan unta," tegasnya.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan juga video menarik berikut ini:
Terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
Tak lupa Eka meminta agar jemaah umrah asal Indonesia untuk selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, salah satunya dengan mengonsumsi makanan bergizi. Dengan makanan bergizi maka tubuh akan lebih fit sehingga imunitas dapat terjaga dan terhindar dari penularan penyakit, tidak hanya COVID-19, tetapi juga MERS-COV yang pernah merebak di kawasan timur tengah.
Di samping itu, Eka berharap para penyelenggara umrah (KBIHU) pun mempunyai tanggung jawab akan aspek keselamatan dan kesehatan jemaahnya. Mereka berkewajiban dalam mengingatkan jemaahnya untuk selalu mematuhi semua ketentuan kesehatan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
Apabila protokol kesehatan dilanggar, tentu bakal berisiko meningkatkan jumlah kasus COVID-19 dari jemaah umrah di Saudi. Karenanya Kemenkes mengimbau, jangan sampai abainya penyelenggara dan jemaah terhadap protokol kesehatan dapat menambah kasus positif dan melahirkan klaster baru di sana.
Advertisement