Liputan6.com, Jakarta - Selebritas Vanessa Angel, 38 tahun, tak bisa lagi menyusui bayinya yang kini berumur empat bulan, Gala Sky Ardiansyah, karena harus menjalani sisa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Vanessa dibui terkait kepemilikan psikotropika jenis xanax.
Bagi bayi, terutama di enam bulan pertama kehidupan, air susu ibu (ASI) merupakan makanan terbaik yang tak tergantikan. Namun, putra Vanessa Angel kini hanya bisa minum susu formula karena tidak bisa lagi mendapatkan ASI sang ibu.
Melihat kondisi Vanessa Angel tersebut membuat Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) melayangkan surat ke Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly serta Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto.
Advertisement
Dalam surat bertanggal 27 November 2020, AIMI menyebutkan bahwa pemberian ASI merupakan hak bagi ibu dan anak yang juga dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 128. Begini bunyinya:
Setiap bayi berhak mendapatkan air susu ibu eksklusif sejak dilahrikan selama enam bulan, kecuali atas indikasi medis. Pemerintah harus mendukung ibu bayi secara penuh dengan penyediaan waktu dan fasilitas khusus.
Namun, hal di atas tidak bisa didapatkan Vanessa Angel dan anak serta kasus serupa lainnya.
"Permasalahannya, hak-hak tersebut tidak bisa diperoleh ibu dan anak secara optimal jika sang ibu tengah menjalani pidana penjara seperti yang belakangan ini menjadi pemberitaan Vanessa Angel," kata Ketua Umum AIMI, Nia Umar dalam surat tersebut.
AIMI juga menyatakan bahwa pemerintah telah berusaha dalam batas tertentu memenuhi kebutuhan bagi bayi menyusui yang terpidana. Misalnya, warga binaan yang sakit, menyusui, dan hamil berhak mendapatkan makanan tambahan sesuai petunjuk dokter.
Namun, sebut AIMI, proses menyusui saat menjalani pidana tetap memiliki kelemahan karena lapas bukanlah tempat ieal bagi kebutuhan ibu dan bayi seperti dialami Vanessa Angel.
Saksikan juga video menarik berikut
Saran AIMI Terkait Kasus Vanessa Angel
AIMI berharap negara mampu memenuhi hak bayi sejauh mungkin, termasuk dalam proses penegakan hukum seperti yang dialami Vanessa Angel. Karena bukan hanya Vanessa saja yang tidak bisa menyusui karena harus menjalani hukuman penjara.
"Kasus VA (Vanessa Angel) dan banyak kasus-kasus serupa lain menunjukkan masalah serius dalam peraturan perundang-undangan. Khususnya penegakan hukum bagi ibu hamil dan menyusui yang tersandung masalah hukum," jelas Nia.
Melihat banyak kasus serupa, AIMI melihat negara mengabaikan hak ibu dan anak.
"Aparat penegak hukum dan hakim belum mempertimbangkan kepentingan ibu dan anak."
Advertisement
Harapan AIMI Tidak Lagi yang Mengalami Nasib Serupa Vanessa Angel
AIMI berharap negara mampu memenuhi hak bayi sejauh mungkin, termasuk dalam proses penegakan hukum seperti yang dialami Vanessa Angel. Karena bukan hanya Vanessa saja yang tidak bisa menyusui karena harus menjalani hukuman penjara.
"Kasus VA (Vanessa Angel) dan banyak kasus-kasus serupa lain menunjukkan masalah serius dalam peraturan perundang-undangan. Khususnya penegakan hukum bagi ibu hamil dan menyusui yang tersandung masalah hukum," jelas Nia.
Melihat banyak kasus serupa, AIMI melihat negara mengabaikan hak ibu dan anak.
"Aparat penegak hukum dan hakim belum mempertimbangkan kepentingan ibu dan anak."
Kondisi Anak Vanessa Angel Sekarang
Usai Vanessa masuk bui pada Minggu, 22 November Gala minum susu formula. Awalnya, Gala menolak dan enggan meminum susu formula. Bahkan karena susu formula, Gala pernah muntah.
Seiring berjalannya waktu, buah hati Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah itu mulai menerima susu formula.
Namun, muncul masalah baru. Gala mengalami kesulitan buang air besar sejak minum susu formula. Hal itu diketahui melalui unggahan di Instagram Vanessa Angel yang dioperasikan oleh sang suami pada Kamis (26/11/2020).
"Ahhhhh.... Akhirnya bisa ee juga (gala susah bab semenjak minum sufor)#keluarGALA," tulis Bibi Ardiansyah lewat unggahan Instagram Vanessa Angel. (Baca: Anak Vanessa Angel Sulit Buang Air Besar hingga Turun Berat Badan Sejak Minum Susu Formula)
Advertisement