Potensi Picu Kerumunan, Satgas COVID-19 Larang Massa Rayakan Hasil Hitung Cepat Pilkada 2020

Potensi picu kerumunan, Satgas COVID-19 melarang pengerahan massa untuk merayakan hitung cepat Pilkada 2020.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 10 Des 2020, 17:22 WIB
Diterbitkan 10 Des 2020, 17:22 WIB
Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan jelang akhir tahun 2020, Pemerintah Daerah harus pastikan alat kesehatan tersedia saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (8/12/2020). (Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas)

Liputan6.com, Jakarta Potensi memicu timbulnya kerumunan, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melarang adanya pengerahan massa untuk merayakan hasil hitung cepat Pilkada 2020. Disiplin protokol kesehatan harus tetap dipatuhi agar tidak terjadi penularan virus Corona.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengingatkan, tahapan Pilkada Serentak 2020 setelah  pemungutan suara masih belum berakhir.

"Tahapan seperti rekapitulasi hasil pemungutan suara, penetapan pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pelantikan yang akan dilakukan oleh pemerintah," tegas Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

"Saya ingatkan, masyarakat juga pasangan calon dilarang untuk melakukan kegiatan pengerahan massa dalam Pilkada 2020 merayakan kemenangan setelah hasil hitung cepat keluar."

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

Hindari Penyelenggaraan Acara Berpotensi Kerumunan

Proses Penghitungan Suara di Pilkada Kota Tangerang Selatan
Petugas KPPS melakukan penghitungan suara di TPS 36 Perumahan Griya Pamulang 2, Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2020). Sebanyak 976.019 orang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Tangsel 2020 yang diikuti tiga pasang calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Pilkada Serentak 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya, yang mana saat ini kita sedang menghadapi pandemi COVID-19. Penyelenggaraan acara yang berpotensi memicu kerumunan harus dihindari.

"Saya meminta kedewasaan dan kebijaksanaannya untuk tidak menyelenggarakan acara yang berpotensi memicu kerumunan, apapun alasannya," pungkas Wiku.

"Saya juga meminta kepada Satgas Daerah untuk melanjutkan penegakan disiplin terhadap berbagai bentuk pelanggaran protokol kesehatan."

Wiku pun meminta masyarakat penyelenggara Pilkada Serentak 200 dan pimpinan daerah menjaga situasi kondusif dan aman dari penularan COVID-19. 

"Kepada masyarakat penyelenggara pilkada untuk terus menjaga kondusifitas Pilkada Serentak yang sudah berjalan dengan baik sampai seluruh rangkaian pilkada tuntas," pintanya.

Infografis Peta Kerawanan Pilkada Serentak 9 Desember 2020

Infografis Peta Kerawanan Pilkada Serentak 9 Desember 2020. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Peta Kerawanan Pilkada Serentak 9 Desember 2020. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya