Bupati Sleman Positif COVID-19 Usai Vaksinasi, Kemenkes: Saat Divaksin dalam Masa Inkubasi

Bupati Sleman positif COVID-19 usai vaksinasi, Kemenkes sebut kemungkinan saat divaksin dalam masa inkubasi.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 22 Jan 2021, 15:00 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2021, 15:00 WIB
FOTO: Wakil Menteri Kesehatan Jalani Vaksinasi COVID-19 di RSCM
Vaksinator menyiapkan vaksin COVID-19 sebelum menyuntikkannya kepada Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono di RSCM, Jakarta, Kamis (14/1/2021). Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, tahap awal program vaksinasi akan menyasar tenaga kesehatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Terkait kasus Bupati Sleman Sri Purnomo yang terkonfirmasi positif COVID-19 usai vaksinasi COVID-19, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan, vaksin Sinovac adalah vaksin berisi virus mati (inactivivated). Hal ini pun dinilai tidak mungkin membuat menjadi positif COVID-19.

"Jadi, hampir tidak mungkin vaksinasi COVID-19 menyebabkan seseorang terinfeksi (COVID-19). Jika melihat sequence waktunya, sangat mungkin pada saat Bupati Sleman divaksin, beliau dalam masa inkubasi, yang mana sudah terpapar virus Corona, tapi belum bergejala," jelas Nadia melalui keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, Jumat (22/1/2021).

Secara alamiah, jangka waktu antara paparan dan munculnya gejala virus Corona sedang tinggi sekitar 5-6 hari. Rentang waktu ini termasuk sesuai karena Bupati Sleman menerima vaksinasi pada 14 Januari 2021, sementara itu hasil tes PCR positif keluar pada 20 Januari 2021.

"Namun, kejadian ini (positif COVID-19) tentu tetap dilaporkan sebagai Kejadian Ikutan Paca Imunisasi (KIPI)," terang Nadia.

Berdasarkan penjelasan tertulis dari Kabupaten Sleman, saat ini Bupati Sleman Sri Purnomo melakukan isolasi mandiri di Rumah Dinas Bupati. Ia dalam keadaan baik dan tidak ada gejala COVID-19 apapun.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:


Vaksinasi COVID-19 Sinovac Butuh 2 Kali Penyuntikkan

Ribuan Tenaga Kesehatan Jalani Vaksinasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran
Petugas medis menyuntikkan vaksin Coronavac kepada tenaga kesehatan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Sebanyak 2.630 tenaga kesehatan di RSD Wisma Atlet divaksinasi Covid-19 secara bertahap. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Nadia menambahkan, vaksinasi COVID-19 membutuhkan dua kali dosis penyuntikan. Ini karena sistem imun perlu waktu lewat paparan virus Corona yang lebih lama untuk mengetahui bagaimana cara efektif melawan virus.

Suntikan pertama dilakukan untuk memicu respons kekebalan awal. Lalu suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang telah terbentuk. Hal ini memicu respons antibodi yang lebih cepat dan efektif di masa mendatang.

Sejumlah vaksin, seperti cacar air, hepatitis A, herpes zoster (cacar ular) juga memerlukan dua dosis vaksin untuk mencegah penyakit tersebut. Beberapa vaksin, bahkan membutuhkan dosis lebih banyak, yakni vaksin DTaP untuk difteri, tetanus, dan pertusis.

"Proses pemberian vaksinasi tetap dilakukan seperti yang sudah ditargetkan. Bagi seluruh masyarakat, Saya berpesan, dengan adanya vaksinasi kita juga masih punya kewajiban menjalankan protokol kesehatan," pesan Nadia.

"Selain tetap harus menjaga diri sendiri juga masih dibutuhkan waktu untuk bersama-sama bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk mencapai kekebalan kelompok. Sehingga upaya 3M, 3T, dan vaksinasi harus tetap dijalankan."


Infografis 7 Tahap Daftar Vaksinasi Covid-19 via Ponsel untuk Tenaga Kesehatan

Infografis 7 Tahap Daftar Vaksinasi Covid-19 via Ponsel untuk Tenaga Kesehatan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 7 Tahap Daftar Vaksinasi Covid-19 via Ponsel untuk Tenaga Kesehatan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya