PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Pengamat: Tidak Efektif Atasi COVID-19

PPKM bersifat parsial, tidak efektif dalam mengendalikan COVID-19. Pengamat kesehatan masyarakat ini menyarankan pemerintah mempersiapkan PSBB Nasional.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 22 Jan 2021, 18:51 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2021, 18:51 WIB
Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali
Pekerja kantoran melintasi trotoar di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2021). Selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021, aktivitas bekerja di kantor diperketat dengan sistem work from home (WFH) 75 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. PPKM seharusnya berakhir 25 Januari 2021 tapi karena kasus penularan COVID-19 masih tinggi jadi diperpanjang.

Pengamat kesehatan masyarakat Hermawan Saputra mengatakan PPKM merupakan kebijakan yang sementara. PPKM sifatnya sporadis yang bertujuan melandaikan kasus COVID-19 di beberapa tempat yang titik-titiknya ditentukan oleh pemerintah. Sayang, PPKM merupakan kebijakan dengan pendekatan yang parsial dan jangka pendek.

"Ini pendekatan yang parsial, tidak tuntas dan tidak efektif dalam memutus mata rantai COVID-19," tegas Hermawan saat dihubungi Jumat (22/1/2021).

Seharusnya, bila pemerintah berkomitmen tinggi dalam menyelesaikan COVID-19 yakni lewat kebijakan yang holistik dan paripurna alias bersifat menyeluruh. Untuk mengendalikan COVID-19, Hermawan menyarankan pemerintah untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara nasional.

"Saya mengusulkan pemerintah untuk mempersiapkan diri pada Februari untuk melakukan PSBB Nasional. Kompak dan disiplin secara nasional melakukan PSBB," katanya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Berikut Ini:

PSBB Nasional Bukan Lockdown

Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali
PPKM Jawa-Bali diperpanjang (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Bukan tanpa alasan ide tersebut dilontarkan Hermawan. Saat ini kondisi COVID-19 masih belum terkendali. Kasus COVID-19 sudah ada di 34 provinsi, terlebih di Jawa-Bali kasusnya melonjak sampai-sampai membuat kapasitas rumah sakit rujukan COVID-19 penuh.

Selain itu, di luar Jawa-Bali juga terjadi penumpukan pasien COVID-19. Seperti di Kalimantan Timur, Bengkulu dan Lampung. Maka dari itu, kebijakan dengan pendekatan holistik lebih baik dilakukan. 

"Kalau mau terus melakukan penambahan tempat tidur terus atau ruang isolasi, itu tidak mampu mengejar percepatan virulensi atau percepatan penularan kasus. Sementara kenaikan kasus kita belasan ribu tiap hari," tegasnya.

Berdasarkan hal tersebut, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) ini menyarankan PSBB Nasional.

"PSBB Nasional, itu yang terbaik."

PSBB bukan lockdown, menurut Hermawan yang tepat digunakan oleh pemerintah Indonesia. Lockdown, memiliki konsekuensi yang luar biasa dan tampaknya pemerintah belum siap dengan itu.

"Lockdown itu berarti pemerintah harus mengganti kerugian masyarakat. Pemerintah tidak siap untuk itu. Yang paling tepat dan menjadi pilihan sebenarnya PSBB," tandasnya.

 

Infografis

Infografis 3 Kelompok Harus Dilindungi Saat Jaga Jarak Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 3 Kelompok Harus Dilindungi Saat Jaga Jarak Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya