Cegah RS Kolaps, Pencegahan COVID-19 Harus Masif dan Tak Boleh Permisif

3T untuk segera menemukan, mengisolasi, dan menangani OTG atau bergejala ringan dari COVID-19 harus ditingkatkan.

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 28 Jan 2021, 11:15 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2021, 11:00 WIB
Angka COVID-19 di Tanah Air Tembus Setengah Juta Kasus
Pasien positif Covid-19 terlihat berada di balik jendela salah satu kamar isolasi di Tower 5 RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Senin (23/11/2020). Total kasus konfirmasi COVID-19 di Indonesia hari ini mencapai angka 502.110 usai penambahan harian sebanyak 4.442. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Lonjakan pasien positif COVID-19 dikhawatirkan akan membebani pelayanan kesehatan, baik rumah sakit (RS) maupun tenaga kesehatan, di Indonesia. Hingga Rabu, 27 Januari 2021, dilaporkan bahwa masih terdapat kasus aktif sebanyak 164.113 pasien Virus Corona.

Adapun, Kementerian Kesehatan mencatat bahwa total kasus terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia mencapai 1.024.298 dengan 831.330 dinyatakan sembuh dan 28.855 meninggal per 27 Januari 2021.

Dokter Erlina Burhan, spesialis paru yang juga Juru Bicara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengatakan bahwa pencegahan menjadi hal penting yang harus dilakukan demi mencegah layanan kesehatan kolaps.

"Upaya pencegahan itu benar-benar harus kuat, harus masif, tidak boleh permisif (serba membolehkan) seperti sekarang," kata Erlina kepada Health Liputan6.com, ditulis Kamis (28/1/2021).

Ketua Pokja Perhimpunan Dokter Paru Indonesia ini, menegaskan, implementasi protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan harus benar-benar dilakukan.

Erlina juga mengingatkan bahwa pencegahan COVID-19 harus diperkuat di hulu dengan mencegah orang menjadi sakit atau apabila terpapar maka hanya bergejala ringan atau tanpa gejala agar tak perlu dirawat.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini


Cepat Temukan OTG dan Pasien Gejala Ringan

Melihat Prosedur Penanganan Pasien OTG
Petugas medis memeriksa suhu tubuh pasien OTG Covid-19 di Graha Wisata Ragunan, Jakarta, (21/12/2020). Pasien positif Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan hanya perlu isolasi mandiri selama 10 hari. (merdeka.com/Arie Basuki)

"Untuk mendapatkan kasus ringan atau tanpa gejala ya harus tracing dengan masif. Mereka yang tidak bergejala ataupun ringan harus buru-buru diisolasi tetapi tidak perlu perawatan rumah sakit."

Menurutnya pemerintah harus meningkatkan 3T secara masif dan tidak boleh kendur dalam penerapannya. "Jangan sekarang dilakukan, besok kendor lagi. Jadi segala sesuatunya harus dikerjakan dengan masif dan saling mendukung."

Erlina mengatakan 3T juga penting agar pasien COVID-19 yang bergejala ringan atau tanpa gejala untuk segera ditemukan dan cepat mendapatkan penanganan.

"Kasus-kasus ringan, tanpa gejala, cukup di rumah atau di karantina milik pemerintah tetapi tidak harus ke rumah sakit. Yang sedang dan yang berat yang harus ke rumah sakit. Kalau pembagian ini berjalan dengan sesuai, mungkin beban rumah sakit sebagian akan berkurang."

Untuk pemantauan kasus-kasus ringan dan tanpa gejala, Erlina pun menyebut bahwa puskesmas atau dokter-dokter di klinik mandiri perlu dilibatkan untuk ini.

"Puskesmas kan ada dokter, tetapi tidak perlu dirawat di puskesmas. Karena di puskesmas juga tidak ada fasilitas perawatan lengkap. Orang di sekitar-sekitar itu saja yang di bahwa pengawasan puskesmas," katanya.


Infografis 6 Tips Isolasi Mandiri di Rumah

Infografis 6 Tips Isolasi Mandiri di Rumah. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 6 Tips Isolasi Mandiri di Rumah. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya