Liputan6.com, Jakarta Masyarakat lanjut usia (lansia) sadar bahwa vaksinasi COVID-19 diperlukan terutama karena mereka kelompok rentan. Hal ini disampaikan Ketua Komnas PP KIPI (Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) Hinky Hindra Irawan Satari.
Sayangnya, terkadang justru pihak keluarga yang tidak mengizinkan lansia untuk divaksinasi.
Baca Juga
"Karena ternyata (keluarga) memperoleh informasi yang kurang tepat dari pihak yang tidak berwenang terkait imunisasi atau vaksinasi," ujar Profesor Hinky dalam acara Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ditulis Jumat (9/4/2021).
Advertisement
Hinky yang juga sudah masuk kelompok lansia menyatakan dirinya telah divaksinasi COVID-19 dua kali. Padahal, ia memiliki gangguan irama jantung, hipertensi, kolesterol juga sempat tinggi, dan begitu juga asam urat.
"Alhamdulillah sehat, saya sudah dua kali divaksinasi jadi jangan ragu-ragu," kata profesor di bidang kedokteran anak yang saat ini berumur 66 tahun tersebut.
Menurutnya, meski memiliki komorbid atau penyakit penyerta, lansia tetap bisa divaksinasi. Karena tentu, divaksinasi lebih baik daripada tidak, lanjutnya.
"Jika ada KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) mudah-mudahan sifatnya ringan dan dapat ditolerir namun manfaat vaksinasi jauh lebih besar maka sama-sama kita divaksinasi," ujarnya lagi.
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Berikut Ini
Jaminan Vaksin Aman
Hinky menjamin, vaksin yang digunakan aman bagi masyarakat. Komnas KIPI pun terus memantau, mengkaji, merekomendasikan apakah vaksin itu aman atau tidak bagi masyarakat. Vaksinasi menjadi program nasional adalah salah satu bukti bahwa vaksinasi itu aman.
"Kalau ada perubahan kita buat rekomendasi baru," katanya.
Jika ada laporan terkait KIPI maka ada dua hal yang dilakukan Komnas KIPI. Pertama, mengecek berapa lama ketika diberikan vaksin hingga ada gejala dan kedua apakah ada penyakit lain yang menyebabkan gejala dan bukan berasal dari vaksin.
"Kalau gejala lebih dua hari laporkan saja nanti gejala itu diinvestigasi, dianalisis, dan dikaji. Apapun keluhannya silakan lapor, kita justru mengharapkan laporan," tutup Hinky.
Â
Advertisement