Liputan6.com, Jakarta Upaya antisipasi lonjakan COVID-19 masa Lebaran, Kementerian Kesehatan menyampaikan, rumah sakit (RS) harus disiapkan segala pemenuhan kebutuhannya. Kesiapan terkait kapasitas tempat tidur, pendataan farmasi dan alat kesehatan serta pendampingan ketat pada daerah yang terindikasi terjadi tren kenaikan kasus.Â
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah daerah harus terus memperkuat aturan protokol kesehatan selama masa Lebaran. Aturan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro juga tetap dilakukan baik.
Advertisement
"Kita kan masih ada PPKM mikro, adanya aturan PPKM mikro sebagai ikhtiar bagi pemda untuk mengantisipasi kasus COVID-19. Kita lihat, kalau ada tren peningkatan kasus COVID-19 ya disiapin rumah sakit," terang Nadia melalui pesan yang diterima Health Liputan6.com, Senin (10/5/2021).
Kemenkes juga berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dalam antisipasi arus balik mudik Lebaran 2021 dan potensi peningkatan kasus COVID-19. Bagi para pemudik yang positif COVID-19 saat perjalanan mudik, isolasi harus dilakukan.
"Kami juga minta Satgas dalam beberapa minggu ke depan, ya 2-3 minggu ke depan soal mudik dan arus balik. Tentunya, Satgas mengevaluasi tiap minggu, begitu ada tren peningkatan kasus COVID-19 dan kematian, mereka langsung intervensi protokol kesehatan," lanjut Nadia.
"Sama juga kalau memang muncul klaster, itu harus juga intervensi. Buat pemudik yang tertular COVID-19 ya isolasi. Harus tes antigen 1x24 jam, sampai ada keterangan (hasil) rapid negatif COVID-19."
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Alokasi Tempat Tidur ICU dan Isolasi COVID-19 di RS
Di Istana Kepresidenan Jakarta, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, sejumlah persiapan mengantisipasi lonjakan COVID-19 usai Lebaran 2021. Terutama dari segi kesiapan tempat tidur untuk pasien COVID-19.
"Lebaran sudah dekat. Tugas kami adalah mempersiapkan menghadapi kondisi terburuk. Saya berharap insyaallah ini tidak terjadi," ujar Budi pada Senin (10/5/2021).
"Tapi kalau terjadi peningkatan penularan kita ingin melakukan antisipasi agar tidak kaget dan cukup fasilitasnya."
Ketersediaan tempat tidur perawatan di seluruh rumah sakit secara nasional, lanjut Budi, sebesar 390.000 unit. Dari jumlah tersebut, 70.000-an dialokasikan untuk perawatan pasien COVID-19 di ruang isolasi.
Sementara itu, fasilitas tempat tidur ICU secara nasional diketahui berjumlah 22.000, yang mana 7.500 di antaranya juga dialokasikan untuk perawatan pasien COVID-19.
"Saya ingin memberi gambaran bahwa kapasitas rumah sakit dan ICU yang kita miliki itu masih tiga kali lebih besar dari kapasitas tempat tidur dan ICU yang kita dedikasikan untuk COVID-19 saat ini," lanjut Budi Gunadi.
Advertisement
Rincian Tempat Tidur COVID-19 di RS
Diketahui dari 70.000-an kapasitas tempat tidur perawatan isolasi pasien COVID-19 di rumah sakit, sebanyak 23.000-an digunakan hingga saat ini untuk merawat pasien COVID-19. Adapun dari 7.500 tempat tidur ICU, saat ini telah digunakan kurang lebih 2.500 tempat tidur.
"Persiapan sudah kita lakukan, saya berdoa agar persiapan itu tidak terpakai. Tetap kosong," pungkas Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Sebagaimana data Kementerian Kesehatan terkait Kapasitas Tempat Tidur Nasional dan Tempat Tidur COVID-19 per 1 Mei 2021, rincian alokasi tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19, sebagai berikut:
Total Tempat Tidur RS Nasional 389.171
1. Tempat tidur rawat intensif 22.042
2. Tempat tidur umum 367.129
Total Tempat Tidur COVID-19 72.749
1. Tempat tidur rawat intensif 7.539
2. Tempat tidur isolasi 65.255
Infografis 3 Keajaiban Cuci Tangan Saat Pandemi Covid-19
Advertisement