Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta agar tayangan yang ada di media penyiaran seperti televisi dengan acara sinetronnya tidak memicu makin banyaknya perkawinan anak.
"Jangan sampai dampak sinetron melahirkan perkawinan anak, dan boleh poligami, dan dampak lain yang mengarah ke pelanggaran hak anak," ujar Deputi Bidang Perlindungan Anak KemenPPPA, Nahar dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat.
Baca Juga
Nahar menegaskan sinetron di sebuah stasiun televisi swasta ada yang berkisah tentang perkawinan anak. Hal tersebut, kata Nahar, tidak mendukung program pemerintah, dan seharusnya mempertimbangkan hak anak dan masa depan anak.
Advertisement
Nahar mengatakan sinetron tersebut sebelumnya mempertontonkan istri yang diperankan anak di bawah umur. "Walaupun episode tadi malam sudah diubah tapi ini koreksi agar ke depannya jangan melibatkan anak dan berharap upaya pencegahan perkawinan anak dilakukan sebaik-baiknya," katanya mengutip Antara.
Nahar berharap sinetron-sinetron ke depannya dapat berdampak ke perilaku masyarakat yang lebih baik. Selain itu, dia mendukung masyarakat yang menyoroti masalah perempuan dan anak sebagai alat transformasi perubahan sosial, serta menyebarkan sisi kebijakan pemerintah secara masif.
Simak Juga Video Berikut Ini:
Infografis eksploitasi seksual anak
Advertisement