Karantina dan Isolasi untuk COVID-19 Berbeda, Ini Penjelasan Dokter Reisa

Meski mirip, namun isolasi dan karantina untuk COVID-19 memiliki perbedaan dari sisi tujuan dan waktu pelaksanaan

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 24 Jun 2021, 14:00 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2021, 14:00 WIB
Reisa Broto Asmoro
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 dr Reisa Broto Asmoro menyampaikan rata-rata kasus aktif di berbagai daerah cenderung mengalami penurunan saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (14/9/2020). (Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)

Liputan6.com, Jakarta - Karantina dan isolasi merupakan salah satu strategi yang dilakukan dalam mencegah penularan COVID-19 di Tanah Air. Meski mirip, namun ternyata adanya perbedaan dari dua hal tersebut.

Hal itu seperti dijelaskan oleh dokter Reisa Broto Asmoro, Juru Bicara Penanganan COVID-19 dalam siaran Radio Kesehatan Kementerian Kesehatan bertajuk Tata Cara Isolasi Mandiri yang Tepat, dikutip Kamis (24/6/2021)

Menurut Reisa, karantina adalah "upaya untuk memisahkan individu yang sehat atau belum memiliki gejala penyakit COVID-19, atau punya riwayat kontak dengan konfirmasi positif."

Selain itu, karantina juga dilakukan bagi mereka yang memiliki riwayat bepergian ke wilayah yang sudah terjadi transmisi lokal, misalnya dari negara lain ke Indonesia.

Sementara, menurut Reisa, isolasi mandiri dapat diartikan sebagai upaya untuk memisahkan individu yang sudah sakit.

"Jadi kalau dia sudah terkonfirmasi positif oleh COVID-19, sudah ada gejala juga, supaya dia tidak menularkan ke keluarga dan orang-orang di sekitarnya, ke lingkungan, ke masyarakat,"

Reisa mengatakan, seseorang yang dinyatakan positif COVID-19 harus melakukan isolasi mandiri agar tidak terjadi penularan ke orang-orang di sekitarnya.

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini


Isolasi

FOTO: Kapasitas RS Rujukan COVID-19 di Jakarta Tersisa 13 Persen
Suasana kamar-kamar tempat isolasi pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (19/1/2021). Pemprov DKI Jakarta mengungkapkan ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU di rumah sakit rujukan COVID-19 tersisa 13 persen. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Reisa menambahkan, dari sisi durasi, karantina dan isolasi juga memiliki perbedaan lama waktu pelaksanaan.

Ia mengatakan, berdasarkan pedoman COVID-19 revisi kelima Kementerian Kesehatan, isolasi mandiri dilakukan minimal 10 hari, baik pada mereka yang bergejala atau tanpa gejala.

Mengutip laman Satgas COVID-19, covid19.go.id, kriteria selesai isolasi dan sembuh pada pasien terkonfirmasi menggunakan gejala sebagai patokan utama:

  1. Pada kasus terkonfirmasi yang tidak bergejala (asimtomatik), isolasi dilakukan selama sekurang-kurangnya 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
  2. Pada kasus terkonfirmasi yang bergejala, isolasi dilakukan selama 10 hari sejak muncul gejala ditambah dengan sekurang-kurangnya 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan. Sehingga, untuk kasus-kasus yang mengalami gejala selama 10 hari atau kurang harus menjalani isolasi selama 13 hari

 


Karantina

Reisa Broto Asmoro
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro menyampaikan vaksin adalah bentuk upaya pembuatan kekebalan tubuh untuk melawan penyakit saat konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Senin (19/10/2020). (Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris)

"Kalau untuk karantina berbeda lagi," kata Reisa. "Misalnya dia bepergian dari luar negeri ke Indonesia, saat ini updatenya adalah karantina lima hari."

Apabila seseorang sudah menyelesaikan waktu karantina, maka ia akan menjalani lagi pemeriksaan COVID-19, dan jika dinyatakan negatif, maka dia diperbolehkan keluar dari karantina dan melanjutkan kegiatannya.

Dalam laman Satgas COVID-19, apabila tes lanjutan menunjukkan orang yang dikarantina positif virus corona, maka dia harus melanjutkannya dengan isolasi.

Menurut Reisa, karantina dilakukan sebagai tindakan berjaga-jaga dari penularan COVID-19, meskipun biasanya mereka yang bepergian ke Indonesia sudah menjalani tes terlebih dahulu.

"Tapi untuk lebih pasti, sampai ke sini, tes lagi, karantina 5 hari, menuju hari kelima dites lagi, hasilnya keluar negatif, baru boleh keluar ke wilayah yang dia tuju."

 


Infografis 6 Tips Isolasi Mandiri di Rumah

Infografis 6 Tips Isolasi Mandiri di Rumah. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 6 Tips Isolasi Mandiri di Rumah. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya