Liputan6.com, Jakarta - Cara unik dipilih Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dalam menggencarkan kampanye Vaksinasi COVID-19 untuk 18+, salah satunya dengan 'menggandeng' Ogiwara Sayu.
Kemunculan Ogiwara Sayu yang merupakan tokoh anime dari Higehiro saat mengampanyekan program vaksinasi COVID-19 di Indonesia dapat dilihat di salah satu video di akun TikTok, Instagram, serta Twitter Kemenkes RI.
Baca Juga
"Jangan kayak Yudha kun ya Healthies, masa belum tahu kalau vaksinasi sekarang sudah bisa untuk 18+. Jangan lupa untuk cari tahu dan daftar vaksin di fasyankes di kotamu ya Healthies," tulis Kemenkes di akun Instagramnya @kemenkes_ri.
Advertisement
Dalam video yang diunggah pada Senin, 28 Juni 2021, terlihat seorang pria berkacamata yang bernama Yudha, sedang membaca di kamarnya. Kemudian, masuklah Ogiwara Sayu yang berbentuk dua dimensi.
"Yudha kun," tulis dialog dari Sayu yang tertera dalam video tersebut.
"NANI?! Sayu Chan!" kata pemuda tersebut.
Sayu Chan pun bertanya pada Yudha, apakah dia sudah mendapatkan vaksin COVID-19. Lalu, Yudha mengatakan bahwa dia belum vaksinasi COVID-19, dan memertanyakan apakah usia 18 ke atas sudah bisa divaksinasi?
Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini
18 Tahun ke Atas Bisa Divaksin
"Yudha kun ga update! Sekarang Vaksinasi Sudah Bisa untuk Usia 18+ Tahun," kata Sayu menjawab Yudha dalam dialog tersebut. Ini lalu membuat Yudha terkejut.
"NANII?! GIMANA CARANYA??!" kata Yudha. Sayu pun lalu meminta Yudha untuk memeriksa beberapa pelayanan kesehatan terdekat.
Usai mengatakan dirinya akan mendaftar untuk vaksinasi, Yudha pun lalu meminta foto bersama dengan Sayu.
Advertisement
Buka Layanan Vaksinasi Tanpa Lihat Domisili KTP
Dikutip dari siaran pers di laman Sehat Negeriku milik Kemenkes, pemerintah saat ini memang mempercepat pelayanan vaksinasi demi memenuhi target 1 juta dosis per hari pada bulan Juli.
Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes juga mengeluarkan Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1669/2021 yang ditujukan kepada seluruh rumah sakit vertikal kemenkes, kepala kantor kesehatan Pelabuhan, dan direktur politeknik kesehatan untuk membuka layanan vaksinasi tanpa memandang domisili KTP.
"Vaksin adalah upaya preventif untuk membentuk imun tubuh, sehingga vaksinasi harus dilakukan sekarang juga karena semua vaksin sudah tersertifikasi oleh WHO baik Sinovac, Sinopharm, maupun AstraZeneca yang juga digunakan di Indonesia,” ujar Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes.
Nadia mengingatkan, di tengah kondisi yang masih pandemi, seseorang tetap harus melaksanakan protokol kesehatan dan tidak abai dalam menjalankannya.
"Karena saat ini masih dalam kondisi pandemi yang artinya laju penularan masih tinggi. Juga dengan adanya varian baru, membuat kita perlu menjaga protokol kesehatan."
Infografis 3 Vaksin dalam Program Vaksinasi Covid-19 Nasional Kantongi Izin WHO
Advertisement