Liputan6.com, Sleman Direktur Utama RSUP Sardjito dokter Eniarti mengatakan pemberitaan di media masaa tentang pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR) pada pegawai rumah sakit tersebut tidak benar. Eniarti mengungkapkan rumah sakit telah memberikan hak pegawai sesuai ketentuan yang berlaku yakni Tunjangan Hari Raya atau THR Gaji dan THR Insentif.
“Pemberitaan yang beredar di media mengenai pemotongan THR tidak benar. RS Sardjito tetap memberikan THR sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak ada pelanggaran terhadap regulasi yang telah ditetapkan,” kata Eniarti dalam keterangan tertulis bertanggal, 26 Maret 2025.
Baca Juga
Lebih lanjut, Eniarti mengatakan bahwa proses pembayaran THR Gaji dan THR Insentif telah diberikan kepada 3.129 pegawai rumah sakit yang berada di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.
Advertisement
Untuk diketahui, RS Vertikal Kementerian Kesehatan memiliki skema pemberian THR yang berbeda dengan sektor swasta.
THR bagi pegawai RS Vertikal Kemenkes terdiri dari dua komponen. Pertama, THR Gaji, yang meliputi satu kali gaji pokok beserta tunjangan melekat dan diberikan sebesar 100%. Kedua, THR Insentif, yang besarannya dihitung berdasarkan kebijakan yang ditetapkan dalam regulasi terkait dan dibayarkan sesuai kemampuan rumah sakit.
Menurut keterangan Eniarti bahwa THR Gaji telah diberikan secara penuh, sedangkan THR Insentif ditetapkan sebesar 30%, sebagaimana diatur oleh Kementerian Keuangan.
RSUP Sardjito Lakukan Evaluasi Perhitungan THR Insentif
Sebagai bentuk respons terhadap aspirasi pegawai, RSUP Sardjito melakukan evaluasi terhadap mekanisme perhitungan THR Insentif dengan rincian sebagai berikut seperti tertulis di laman Kementerian Kesehatan RI.
1. Dokter Spesialis
* Perhitungan didasarkan pada maksimal 30% dari nilai rata-rata Fee For Service selama tiga bulan terakhir sesuai kuadran masing-masing.
* Berdasarkan hasil evaluasi, RSUP Sardjito menetapkan besaran THR Insentif berkisar antara 21% hingga 26% dari rata-rata Fee For Service tiga bulan terakhir.
* Nilai yang diberikan bervariasi antara Rp2.800.000 hingga Rp25.936.200, di mana nilai terendah disesuaikan dengan besaran Tunjangan Kinerja terendah di Kementerian Kesehatan.
Advertisement
2. Pegawai BLU (Dokter Umum, Perawat, Tenaga Kesehatan Lain, dan Non-Medis)
* Perawat dan tenaga kesehatan lainnya menerima THR Insentif berdasarkan rata-rata realisasi pemberian remunerasi bulan Februari 2025, dengan kisaran 48% hingga 60% pada setiap jenjang Pelaksana Keperawatan (PK) atau Penunjang Medis (PM) per lokus. Nilai yang diberikan berkisar antara Rp3.000.000 hingga Rp6.200.000.
* Dokter umum dan pegawai non-medis, yang meliputi Operasional Staff hingga Strategic Leader, menerima THR Insentif sebesar 43% hingga 98% dari realisasi pembayaran remunerasi bulan Februari 2025, dengan nilai minimal Rp2.500.000.
Tentang Demo Ratusan Pegawai RSUP Sardjito
Sebelumnya, usai demo ratusan pegawai RS Sardjito, Direksi rumah sakit tersebut berjanji bakal mengevaluasi kembali besaran tunjangan hari raya (THR) insentif yang saat ini diberikan sebesar 30 persen bagi karyawan rumah sakit itu. Angkat tersebut dianggap tidak sesuai dengan beban bekerja selama ini.
"Kita sudah bersepakat nanti kita evaluasi kembali. Yang penting itu kalau pendapatan naik, ya, pastilah kita memberikan persentase lebih banyak," ujar Eniarti usai audiensi dengan perwakilan karyawan di Gedung Diklat RSUP Dr Sardjito pada Selasa, 25 Maret 2025.
Audiensi tersebut digelar menyusul aksi damai ratusan tenaga kesehatan dan administrasi rumah sakit itu yang memprotes besaran THR yang cair hanya 30 persen dari besaran insentif mereka. Eniarti menyatakan akan melakukan simulasi ulang terhadap pemberian THR dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan rumah sakit.
Rumah sakit telah menyalurkan hak dasar karyawan, yaitu gaji, secara penuh. Namun, pemberian insentif, termasuk THR bergantung pada sistem remunerasi yang diterapkan dan kondisi keuangan rumah sakit.
"Yang hak 100 persen itu adalah gaji. Gaji itu sudah kita berikan 100 persen. Sekarang yang dituntut itu kan adalah insentifnya," ujar Eniarti mengutip Antara.
Advertisement
