Kepala BKKBN: Perlu Penanganan Khusus Atasi Masalah Reproduksi di Masa Pandemi COVID-19

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo menyampaikan pengaruh pandemi COVID-19 terhadap keluarga dan masalah reproduksi.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 22 Jul 2021, 10:58 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2021, 10:58 WIB
Kolaborasi Mendukung BKKBN Cegah Stunting di Indonesia
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo memberi sambutan pada Smart Sharing di Jakarta, Selasa (4/5/2021). Program Penuruan Angka Stunting di Indonesia diisi dengan serangkaian kegiatan edukasi online maupun offline yang menjangkau dan melibatkan bidan di seluruh Indonesia. (Liputan6.com/HO/Ading)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo menyampaikan pengaruh pandemi COVID-19 terhadap keluarga dan masalah reproduksi.

Menurutnya, di masa pandemi ini setiap keluarga masih memiliki tanggung jawab terhadap jumlah, jarak, dan waktu untuk memiliki anak. Hal ini berkaitan dengan hak-hak reproduksi dan perhatian terhadap kesehatan perempuan.

Ditambah, di masa pandemi perempuan dan keluarga rentan mengalami stres. Tercatat 2,5 persen dari beberapa survei BKKBN yang mewawancarai 20.400 pasangan usia subur menunjukkan mereka mengalami stres dan terjadi cekcok antara suami dan istri.

“Ini yang kemudian harus dimanfaatkan sebagai momentum bahwa pandemi ini mengingatkan kepada petugas untuk bekerja lebih baik lagi dalam mengawasi keluarga,” ujar Hasto dalam seminar daring BKKBN, Kamis (22/7/2021).  

Ia juga menyampaikan bahwa masalah reproduksi perlu penanganan khusus di masa pandemi.

“Perlu ada strategi-strategi baru di masa pandemi. Di dalam ekosistem yang berbeda tentu kebijakan juga harus berbeda terkait masalah kependudukan,” kata Hasto.

“Utamanya untuk menguatkan ketahanan keluarga dan menguatkan kualitas kesehatan reproduksi. Misalkan, apa perlu ada rumah sakit khusus yang melayani ibu hamil yang terinfeksi COVID-19?”

Simak Video Berikut Ini

12 Hak Reproduksi

Hasto juga menyampaikan terkait 12 hak reproduksi yang telah dirumuskan dalam dokumen internasional sejak 1996.

Hak-hak tersebut yakni:

-Hak untuk hidup.

-Hak untuk kemerdekaan dan keamanan.

-Hak kesetaraan, bebas dari segala diskriminasi.

-Hak atas kerahasiaan pribadi.

-Hak atas kebebasan berpikir.

-Hak mendapatkan informasi pendidikan.

-Hak untuk menikah atau tidak menikah.

-Hak memutuskan memiliki anak atau tidak.

-Hak pelayanan dan perlindungan kesehatan.

-Hak mendapat manfaat dan pemajuan ilmu pengetahuan.

-Hak kebebasan berkumpul dan berpartisipasi.

-Hak bebas dari penganiayaan dan perlakuan yang buruk.

Hak-hak ini dapat diimplementasikan dalam kehidupan keluarga termasuk asah, asih, asuh agar memberi nilai positif, kata Hasto.

Harapan Hasto

Dalam acara peringatan Hari Kependudukan Dunia Tahun 2021 itu, Hasto berharap akan ada masukan dan kontribusi dalam berbagai hal terkait kebijakan yang perlu diambil pemerintah di masa pandemi.

Menurut pengamatan Hasto, sejauh ini banyak layanan ibu dan anak atau layanan kesehatan reproduksi yang termarjinalkan akibat layanan umum tengah melayani angka COVID-19 yang cukup tinggi.

“Sehingga pertimbangan bahwa kematian ibu dan kematian bayi menjadi indikator derajat kesehatan bangsa belum mendapatkan perhatian khusus. Oleh karenanya, masukan dari para pakar itu sangat penting agar ke depan kita bisa merumuskan kebijakan khusus di masa pandemi ini,” pungkasnya.

 

Infografis 9 Panduan Imunisasi Anak Saat Pandemi COVID-19

Infografis 9 Panduan Imunisasi Anak Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 9 Panduan Imunisasi Anak Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya