Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menegaskan bahwa terlambat melaksanakan vaksinasi dosis kedua tidak akan memengaruhi efektivitas vaksin COVID-19. Ini melihat kemungkinan terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan Vaksinasi Nasional.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, meskipun pemerintah terus memercepat pelaksanaan vaksinasi, tidak menutup kemungkinan terjadi tantangan di tengah jalan. Ada beberapa daerah yang terlambat menerima vaksin untuk penyuntikan dosis kedua.
Advertisement
“Keterlambatan penyuntikan vaksin dosis kedua, selama masih dalam interval yang direkomendasikan para ahli, masih aman, dan tidak akan mengurangi efektivitas vaksin pertama," kata Nadia dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Selasa (3/8/2021).
"Sehingga antibodi kita masih dapat terbentuk dengan optimal melawan virus COVID-19," Nadia menambahkan.
Untuk vaksin Sinovac, jarak penyuntikan dosis pertama ke dosis kedua adalah 28 hari. Sedangkan vaksin AstraZeneca selama dua sampai tiga bulan. Bagi penyintas COVID-19 dapat divaksinasi setelah tiga bulan dinyatakan sembuh.
Untuk penyintas yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama sebelum dinyatakan positif COVID-19, bisa melanjutkan vaksinasi COVID-19 dosis kedua setelah sembuh tiga bulan. Tidak perlu mengulang.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
67,8 Juta Dosis Vaksin COVID1-19 Digunakan untuk Vaksinasi
Berdasarkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan para ahli, butuh penyuntikan dua dosis vaksin COVID-19 bagi setiap individu guna menciptakan kekebalan tubuh yang optimal.
Rentang waktu penyuntikan dosis pertama dan dosis kedua serta dosis pemberian vaksin berbeda-beda sesuai dengan rekomendasi untuk setiap jenis vaksin yang digunakan.
Siti Nadia Tarmizi melanjutkan, vaksinasi merupakan salah satu upaya penting dalam penekanan laju penyebaran virus. Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan laju vaksinasi yang saat ini berada di angka 1 juta sampai 1,25 juta setiap harinya.
Pemerintah juga telah mendistribusikan 86.253.981 dosis vaksin dan 67.884.947 dosis digunakan untuk vaksinasi di 34 provinsi.
Selain itu, vaksinasi termasuk upaya tambahan untuk melindungi seseorang dari potensi penularan COVID-19. Walau begitu, protokol kesehatan mutlak tetap dilakukan untuk memberikan perlindungan yang optimal.
Advertisement