Selain Nakes, Vaksin Moderna Bakal Digunakan untuk Masyarakat Umum

Kemenkes mengatakan vaksin Moderna bakal digunakan untuk masyarakat umum.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 11 Agu 2021, 15:49 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2021, 12:20 WIB
Vaksin Moderna untuk Vaksinasi Dosis Ketiga bagi Tenaga Kesehatan
Vaksinator menyiapkan vaksin COVID-19 dosis ketiga atau booster kepada tenaga kesehatan di RSUD Matraman, Jakarta, Jumat (6/8/2021). Pemberian vaksin dosis ketiga atau booster kepada tenaga kesehatan di Indonesia ditargetkan rampung pada pekan kedua Agustus 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Saat ini vaksin Moderna digunakan sebagai vaksin dosis ketiga atau booster bagi tenaga kesehatan (nakes). Namun, Kementerian Kesehatan juga tengah menyiapkan vaksin Moderna untuk diberikan ke masyarakat umum.

Saat ini, pemberian vaksin Moderna ke masyarakat umum memang belum dimulai karena masih tahap distribusi.

"Baru mulai distribusi," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengutip Merdeka.

Nadia mengatakan pemberian kepada masyarakat umum setelah memastikan para tenaga kesehatan sudah mendapatkan suntikan vaksin Moderna.

"Ini kan melengkapi kebutuhan vaksinasi kita yang perlu 426 juta dosis dan ini bukan menggantikan, tetapi untuk mencukupi kebutuhan vaksinasi," jelasnya.

Pada saat kedatangan vaksin Moderna pertama kali ke Indonesia Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga sempat mengatakan bahwa vaksin Moderna juga bakal digunakan untuk masyarakat umum. Namun, memang prioritas utama adalah kepada tenaga kesehatan

"Rencananya vaksin ini selain digunakan untuk suntikan pertama dan kedua bagi rakyak Indonesia, khusus akan kami gunakan sebagai booster suntikan ketiga bagi tenaga kesehatan Indonesia," kata Budi saat kedatangan vaksin Moderna di Indonesia pada 11 Juli 2021.

Kehadiran vaksin Moderna di Indonesia merupakan dukungan kerja sama Pemerintah AS melalui jalur multilateral Covax Facility.

 

Vaksin Moderna dan Efikasinya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia pada Jumat (2/7/2021) memberikan Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin COVID-19 Moderna.

Adapun, vaksin Moderna merupakan vaksin COVID-19 berbasis mRNA pertama yang mendapat izin penggunaan darurat oleh BPOM untuk dipakai di Indonesia.

Vaksin Moderna digunakan bagi orang berusia 18 tahun ke atas dan diberikan secara injeksi intramuskular, dengan dosis 0,5 ml dengan dua kali penyuntikkan, serta rentang waktu penyuntikan sebulan.

BPOM juga mengungkapkan bahwa berdasarkan uji klinis fase tiga, vaksin COVID-19 Moderna memiliki efikasi hingga 94,1 persen pada kelompok usia 18 hingga 65 tahun, serta 86,4 persen pada usia di atas 65 tahun.

Infografis Yuk Kenali Cara Kerja Vaksin Covid-19.

Infografis Yuk Kenali Cara Kerja Vaksin Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Yuk Kenali Cara Kerja Vaksin Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya