Setuju Level PPKM Naik Saat Libur Nataru, Pakar IDI: Jangan Sampai Krisis Lagi

IDI merasa peningkatan level PPKM diperlukan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

oleh Benedikta Desideria diperbarui 24 Nov 2021, 19:14 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2021, 13:53 WIB
Ganjil Genap Gantikan Penyekatan di Jakarta
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Mulai 12 Agustus 2021, Polda Metro Jaya bakal kembali menerapkan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota dan meniadakan kebijakan penyekatan yang diterapkan selama PPKM Level 4. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Zubairi Djoerban merasa peningkatan level PPKM diperlukan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal ini merupakan sebuah upaya agar Indonesia tidak masuk dalam krisis COVID-19 lagi.

"Saya tidak setuju jika peningkatan PPKM tidak diperlukan. Apalagi atas alasan herd immunity yang sudah terbentuk," kata pria yang karib disapa Prof Beri itu.

Ia memberi contoh beberapa negara seperti Singapura, Amerika Serikat, dan Inggris. Negara-negara tersebut secara teori sudah mencapai herd immunity tapi tetap mengalami kenaikan kasus Corona.

"Mereka sudah capai herd immunity? Secara teoritis sudah. Tapi nyatanya jumlah kasus baru mereka itu masih tinggi banget," kata Prof Beri dalam akun Twitter @ProfesorZubairi.

Peningkatan PPKM menjadi level 3 saa Nataru di tengah kondisi yang baik seperti positivity rate rendah, jumlah kasus baru juga sedikit, dan angka kematian rendah merupakan upaya pencegahan.

Hal ini dilakukan agar menghindarkan Indonesia dari krisis COVID-19 seperti pertengahan tahun ini.

"Jangan sampai kita masuk krisis lagi," katanya.

Kepada masyarakat, Prof Beri berharap mengikuti aturan PPKM level 3 dengan adanya pengetatan mobilitas.

"Mari kita bersimpati kepada orang-orang yang sekarat karena COVID-19--bahkan meninggal ketika itu, atau saat ini," kata Prof Beri.

Pendapat ini disampaikan Prof Beri menanggapi alasan epidemiolog Pandu Riono yang mengatakan bawha tidak perlu ada peningkatan PPKM di Bali.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


PPKM Level 3 dari 24 Desember - 2 Januari

FOTO: Antisipasi Gelombang Ketiga, PPKM Level 3 Bakal Diberlakukan di Seluruh Indonesia Saat Nataru
Pejalan kaki menanti waktu menyebrang di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (21/11/2021). Untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.(Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Pemerintah akan memberlakukan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Kebijakan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dan mencegah gelombang baru COVID-19 di tengah momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Periode liburan panjang menjadi tantangan dalam pengendalian COVID-19 di Tanah Air karena berpotensi diikuti dengan peningkatan mobilitas dan kegiatan masyarakat. Hal ini bisa memicu kenaikan kasus. 


Infografis Siap-Siap Pemberlakuan PPKM Level 3 Cegah Gelombang Ketiga Covid-19.

Infografis Siap-Siap Pemberlakuan PPKM Level 3 Cegah Gelombang Ketiga Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Siap-Siap Pemberlakuan PPKM Level 3 Cegah Gelombang Ketiga Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya