Kemenkes: Kasus Pertama Varian Omicron di RI Diduga Berasal dari WNI yang Datang dari Nigeria

Kasus pertama varian Omicron di Tanah Air diduga berasal Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang dari Nigeria pada 27 November 2021.

oleh Dyah Puspita Wisnuwardani diperbarui 20 Des 2021, 05:00 WIB
Diterbitkan 20 Des 2021, 05:00 WIB
Ilustrasi virus corona COVID-19, omicron
Ilustrasi virus corona COVID-19, omicron. (Photo by starline on Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus pertama varian Omicron di Tanah Air diduga berasal Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang dari Nigeria pada 27 November 2021. Temuan ini berdasarkan pelacakan asal muasal masuknya virus SARS-CoV-2 varian Omicron oleh Kementerian Kesehatan.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengumumkan kasus Omicron yang pertama terdeteksi di Indonesia pada seorang petugas kebersihan yang bekerja di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

Namun, petugas kebersihan berinisial N itu diketahui tidak pernah melakukan perjalanan internasional. Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa N tertular dari WNI yang datang dari luar negeri dan melakukan karantina di Wisma Atlet.

Kementerian Kesehatan pun merunut kasus WNI yang positif COVID-19 yang menjalani karantina di Wisma Atlet pada 14 hari ke belakang. Hasil penelusuran menunjukkan, kemungkinan besar kasus pertama atau index case Omicron adalah WNI usia 21 tahun berinisial TF yang tiba dari Nigeria pada 27 November 2021.

Dilansir laman sehatnegeriku, ada 168 WNI dari luar negeri yang dikarantina di Wisma Atlet antara 27 November hingga 3 Desember 2021. Hasil penelusuran (tracing), satu orang berinisial TF merupakan probable dengan kemungkinan besar tertular Omicron. Saat ini, hasil tes PCR TF sudah dinyatakan negatf.

 

Pentingnya Karantina

Terdeteksinya kasus pertama Omicron di Indonesia, sebut Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmidzi, merupakan salah satu fungsi utama dari karantina bagi setiap orang yang hendak masuk ke Indonesia.

Siti Nadia menjelaskan, melalui karantina, pelaku perjalaan dari luar negeri akan dipantau dan diobservasi oelh petugas Kesehatan. Dengan demikian, bila pelaku perjalanan diketahui positif COVID-19 bisa segera dilakukan tracing.

Pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan gejala pun bisa langsung diatasi oleh petugas medis.

"Penting bagi setiap pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia untuk melakukan karantina. Terdeteksinya Omicron di Indonesia merupakan salah satu keberhasilan dari karantina dan kit abisa dengan segera melakkukan tracing untuk menegah meluasnya penularan Omicron," ujar Nadia.

Nadia juga mengimbau masyarakat agar tetap mewaspadai penyebaran Omicron dan varian lain virus COVID-19.

"Kurangi mobilitas, tetap gunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak. Jangan lengah dan tetap waspada terhadap penularan virus COVID-19, terutama Omicron yang laju penyebarannya sanagat cepat."

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya