Bertambah 21, Kasus Omicron Jadi 68 Orang di Indonesia

Kasus varian Omicron di Indonesia bertambah 21 orang.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Des 2021, 20:39 WIB
Diterbitkan 29 Des 2021, 20:39 WIB
Ilustrasi varian COVID-19, omicron
Ilustrasi varian COVID-19, omicron. (PHoto by brgfx on Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus varian Omicron di Indonesia bertambah 21 orang. Dengan demikian, berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, jumlah total kasus positif Omicron menjadi 68 orang pada Rabu, 29 Desember 2021.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, hingga saat ini kasus Omicron di Indonesia kebanyakan dari pelaku perjalanan luar negeri.

Diketahui, 21 kasus baru varian Omicron itu merupakan pelaku perjalanan luar negeri yang terdiri dari 16 warga negara Indonesia (WNI) dan 5 warga negara asing (WNA). Kedatangan terbanyak dari Arab Saudi dan Turki.

"Adanya kasus Omicron Indonesia karena adanya perjalanan dari beberapa negara seperti Arab Saudi dan Turki, sehingga masyarakat diimbau untuk mempertimbangkan berlibur ke sana," kata Nadia, dilansir laman Sehatnegeriku.

 

Masyarakat Diimbau Kurangi Mobilitas

Hingga kini, pengetatan di pintu masuk negara terus dilakukan, terutama pada perbatasan laut dan darat. Diketahui, positivity rate di pintu masuk laut dan darat 10 kali lebih tinggi daripada udara.

Nadia mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas dan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

"Kesadaran diri dan menahan keinginan bepergian harus dilakukan. Saya meminta masyarakat untuk bekerja sama mencegah penularan virus COVID-19 dengan meahan diri tidak bepergian."

Nadia mengatakan, negara kedatangan paling banyak yakni Arab Saudi dan Turki.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya