Kemenparekraf Rekomendasikan Staycation Sebagai Wisata Aman di Masa COVID-19

Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI Nia Niscaya merekomendasikan wisata aman selama pandemi COVID-19 dengan staycation atau liburan di dekat rumah.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 05 Jan 2022, 12:00 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi staycation
Ilustrasi staycation.

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI Nia Niscaya merekomendasikan wisata aman selama pandemi COVID-19 dengan staycation atau liburan di dekat rumah.

“Kenapa staycation bisa dibilang relatif aman? Satu, ini kecenderungannya travelling dalam kelompok kecil, keluarga atau teman yang kita tahu persis bahwa mereka sehat dan sudah divaksinasi,” kata Nia dalam video yang diunggah saluran Youtube FMB9ID_IKP ditulis Selasa (4/1/2022).

Menurutnya, wisatawan yang bertanggung jawab adalah yang menjaga protokol kesehatan dengan ketat selama berwisata.

“Jadi dari kitanya nih sudah pasti harus sudah divaksinasi untuk menjadi wisatawan yang bertanggung jawab. Karena kita semua tahu vaksinasi bisa menekan (risiko COVID-19), bukan berarti aman tapi bisa menekan.”

Simak Video Berikut Ini

Bepergian dengan Kendaraan Sendiri

Selain cenderung terdiri dari kelompok kecil, wisatawan yang melakukan staycation juga cenderung menggunakan kendaraan sendiri.

“Kecenderungannya juga yang staycation ini bepergian dengan kendaraan sendiri jadi tidak bertemu banyak orang.”

Walau jarak staycation cenderung dekat dan masih di dalam kota sendiri, tapi protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan, lanjut Nia.

“Karena walau staycation, Anda tetap keluar dari lingkungan keseharian.”

Ambil Pengalamannya

Menurut Nia, berwisata bukan selalu tentang mengunjungi sebuah tempat. Namun, ada pengalaman tersendiri yang bisa diambil.

“Bicara wisata sebetulnya bukan cuma visiting the place tapi ambil pengalamannya apa, take the local wisdom.”

Misal, wisatawan yang melakukan staycation bermalam di sebuah hotel, itu pengalamannya akan berbeda dengan tidur di rumah.

Selain para wisatawan, para pengelola tempat wisata juga perlu menerapkan wisata yang aman. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemenparekraf mengeluarkan sertifikasi CHSE.

Sertifikasi CHSE adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, destinasi pariwisata, dan produk pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan  Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).

“Jadi intinya usaha-usaha pariwisata yang sudah mendapatkan sertifikasi CHSE artinya dia sudah menerapkan protokol kesehatan di dalam menjalankan usahanya,” kata Nia.

Infografis Ancaman Klaster COVID-19 di Lokasi Wisata

Infografis Ancaman Klaster Covid-19 di Lokasi Wisata. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ancaman Klaster Covid-19 di Lokasi Wisata. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya