Meski Tak Melindungi 100 Persen, Vaksin Booster Bisa Turunkan Risiko Gejala Parah COVID-19

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menanggapi terkait efektivitas vaksin booster untuk menghadang varian Omicron di Indonesia.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 12 Jan 2022, 19:10 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2022, 19:10 WIB
Kota Bogor Zona Merah COVID-19, Pemkot Akan Terapkan Jam Malam
Warga beraktivitas di area Lawang Salapan atau Tepas Salapan Mlawang Dasakreta, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (29/8/2020). Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan akan menerapkan jam malam, menyusul ditetapkannya kota hujan ini sebagai zona merah COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra mengatakan, vaksin booster atau vaksinasi dosis ketiga tetap diperlukan dalam menghadapi pandemi COVID-19, terlebih dengan adanya varian Omicron. Meski demikian, menurutnya pemerintah harus terus memenuhi laju vaksinasi COVID-19 dosis satu dan dua yang capaiannya belum sempurna.

“Vaksin booster ini bukan berarti melindungi 100 persen, disebut booster kan karena sudah ada tiga kali stimulan untuk memberikan respons kekebalan. Jadi kalau orang kena COVID dan jadi penyintas kemudian mendapat vaksin dua dosis sebetulnya dia sudah di-booster,” kata Hermawan kepada Health Liputan6.com, Rabu (12/1/2021) melalui sambungan telepon.

Jadi, lanjutnya, booster itu bisa didapat dari vaksinasi yang sekarang atau juga bisa didapat karena orang sudah menjadi penyintas atau booster alami.

Omicron tetap saja bisa menginfeksi orang kalaupun sudah pernah di-booster, tapi membuat gejala dan risiko itu menjadi ringan atau tidak ada risiko sakit parah hingga kematian. Jadi dengan booster kita berharap meminimalkan keparahan penyakit.”

Simak Video Berikut Ini

Manfaat Booster Gratis

Terkait vaksinasi booster yang digratiskan untuk seluruh masyarakat, Hermawan memiliki pandangan bahwa upaya ini dapat mempermudah masyarakat untuk menjangkau layanan tersebut.

“Bisa saja orang punya kedekatan dengan puskesmas, tapi kalau tidak mampu bayar maka dia tidak bisa akses layanannya. Dengan adanya menggratiskan booster, berarti semua orang punya kesempatan yang sama,” katanya.

“Yang penting dia sendiri tahu dan mampu mengukur dirinya apa sudah pantas di-booster atau belum.”

Hermawan menambahkan, orang akan tepat untuk menerima booster ketika sudah mendapat vaksin dosis pertama dan kedua atau lengkap. Kemudian, perlu juga disuntik booster pada 6 bulan setelah mendapat vaksin kedua.

“Karena kalau sebelum 6 bulan, maka mubazir karena tujuan booster itu untuk menstimulus agar titer antibodinya tetap optimal untuk melawan infeksi virus terutama COVID-19.

Hal Lain yang Perlu Disiagakan Pemerintah

Selain vaksin booster, hal lain yang perlu disiagakan pemerintah menurut Hermawan adalah kampanye pemerintah melalui media dan corong pemberitaan.

“Bahwa kita harus kembali pada prinsip dasar pencegahan COVID dengan protokol kesehatan yang 3M atau bahkan 5M. Jadi jangan menggerusnya dengan hanya kampanye dua sejoli karena hanya fokus pada masker dan vaksinasi, sementara ada menjaga jarak, mencuci tangan, yang harus jadi kebiasaan.”

5M yang dimaksud Hermawan adalah mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

Hal lain yang perlu disiagakan pemerintah adalah kembali mempersiapkan infrastruktur untuk testing dan tracing. Karena, inilah kunci untuk mengendalikan penyebaran penyakit.

“Sehingga jika suatu waktu terjadi kenaikan yang signifikan dan sporadis dari varian yang baru misalnya, ini akan cepat dilokalisir dan tidak menimbulkan keparahan seperti gelombang sebelumnya,” tutup Hermawan.

 

Infografis Siap-Siap Vaksinasi Booster COVID-19 Dimulai 12 Januari 2022

Infografis Siap-Siap Vaksinasi Booster Covid-19 Dimulai 12 Januari 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Siap-Siap Vaksinasi Booster Covid-19 Dimulai 12 Januari 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya