Sudah Vaksinasi Lengkap, Perjalanan Domestik Tak Perlu Tes Antigen dan PCR

Penghapusan syarat tes antigen dan tes PCR dalam perjalanan domestik.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 07 Mar 2022, 17:05 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2022, 17:05 WIB
Jelang Libur Imlek, Penumpang KA Jarak Jauh di Stasiun Pasar Senen Alami Peningkatan
Calon penumpang KA Jarak jauh melakukan tes antigen di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (28/1/2022). Jelang libur Tahun Baru Imlek, jumlah penumpang di Stasiun Pasar Senen mengalami kenaikan 8.598 orang dibanding Jumat (21/1) lalu sebanyak 7.402 orang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, perjalanan domestik tidak perlu lagi tes antigen dan PCR. Syarat utamanya, penumpang domestik harus sudah vaksinasi COVID-19 lengkap.

Upaya penghapusan syarat tes antigen dan PCR dalam rangka transisi menuju aktivitas normal. Artinya, bagi penumpang domestik, tidak perlu lagi melampirkan atau menunjukkan hasil tes negatif COVID-19.

"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua atau lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif," ungkap Luhut saat konferensi pers Hasil Ratas Evaluasi PPKM pada Senin, 7 Maret 2022.

"Hal ini akan ditetapkan dalam Surat Edaran yang diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang terbit dalam waktu dekat."

Kebijakan lain menuju aktivitas normal, lanjut Luhut berkaitan dengan kegiatan kompetisi olahraga. Seluruh kegiatan tersebut dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan PeduliLindungi."

"Kapasitas masing-masing menerima penonton itu Level 4 PPKM 25 persen, Level 3 PPKM 50 persen, Level 2 PPKM 75 persen, dan Level 1 PPKM 100 persen," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Proses Transisi Bertahap

FOTO: Pasar Pramuka Kembali Ramai di Tengah Lonjakan Kasus COVID-19
Aktivitas di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu (2/2/2022). Pedagang mengaku penjualan kebutuhan medis seperti obat, masker, dan oksigen mulai diburu warga sebagai antisipasi melambungnya harga seiring terus melonjaknya kasus positif COVID-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Luhut Binsar Pandjaitan menekankan, setiap kebijakan Pemerintah diberlakukan atas dasar dan masukkan dari para pakar dan ahli di bidangnya. Peta jalan (road map) transisi COVID-19 yang dibuat juga tetap diberlakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menjunjung tinggi tahapan.

"Seperti yang sering kami sampaikan, yakni (kebijakan transisi) bertahap, bertingkat, dan berlanjut untuk memitigasi hal-hal yang tidak diinginkan. Perlu kami tegaskan bahwa semua kebijakan dalam proses transisi yang akan kita lalui bersama-sama ini bukan dilakukan secara terburu-buru," tegasnya.

"Kita sudah harus siap untuk menuju proses transisi secara bertahap dengan menerapkan kebijakan berbasiskan data-data yang ada. Semua upaya yang ada perlu didukung keterlibatan masyarakat yang baik."

Tak lupa, edukasi akan terus dilakukan oleh Pemerintah. "Ya, agar 'hidup berdampingan bersama COVID-19' nantinya bukan hanya slogan saja," sambung Luhut.


Infografis 5 Tips Cegah Covid-19 Saat Beraktivitas dengan Orang Lain

Infografis 5 Tips Cegah Covid-19 Saat Beraktivitas dengan Orang Lain. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 5 Tips Cegah Covid-19 Saat Beraktivitas dengan Orang Lain. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya