Menkes Budi Terkejut Banyak Negara Sudah Digitalisasi Protokol Kesehatan

Digitalisasi protokol kesehatan sudah diterapkan pada banyak negara.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 29 Mar 2022, 17:00 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2022, 17:00 WIB
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin saat Press Conference: The First G20 Health Working Group (HWG) 2022 di Yogyakarta pada Senin, 28 Maret 2022. (Dok Kementerian Kesehatan RI)

Liputan6.com, Yogyakarta - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengaku terkejut dengan adanya digitalisasi protokol kesehatan yang sudah diterapkan pada banyak negara. Meski begitu, ia tak menyebut contoh negara mana saja yang menerapkan digitalisasi protokol kesehatan.

Penerapan digitalisasi protokol kesehatan yang dimaksud didukung dengan penggunaan teknologi baru yang lebih mudah diakses untuk perjalanan lintas negara. Hal ini mempermudah mobilitas pelancong, terlebih di masa pandemi COVID-19.

"So, it's to my surprise (jadi itu menjadi kejutan buat saya), ternyata lebih banyak negara yang sudah digitalize health protocol (digitalisasi protokol kesehatan) dibandingkan dengan negara yang tidak," tutur Budi Gunadi saat Press Conference: The First G20 Health Working Group (HWG) 2022 di Yogyakarta pada Senin, 28 Maret 2022.

"Lalu kita mikirnya, 'Oh berbeda dengan paspor ya.' Paspor itu sangat physical (fisik), tapi standarnya sama dan sudah terharmonisasi dengan baik.' Nah, untuk yang health protocol ternyata sangat banyak negara yang sudah digitalize using new technology (digitalisasi menggunakan teknologi baru). Masing-masing negara punya their own version of technology (versi teknologi mereka sendiri)."

Adanya perbedaan penggunaan teknologi protokol kesehatan di berbagai negara, lanjut Budi Gunadi, ikut mendorong sejumlah organisasi internasional untuk menyuarakan harmonisasi standar protokol kesehatan global.

"Kita beruntung organisasi-organisasi internasional seperti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), dan International Civil Aviation Organization (ICAO) untuk harmonisasi (standar protokol kesehatan)," katanya.

"Ya, misalnya ICAO, kan mereka bingung juga kalau berbeda-beda (standar protokol kesehatan), penerbangan jadi gimana? Makanya, mereka yang mau mulai harmonisasi."

Keunikan Platform Teknologi Tidak Dihilangkan

FOTO: Filipina Sambut Kembali Wisatawan Asing
Otoritas Penjaga Pantai Filipina (PCG) membantu penumpang saat mereka tiba di Bandara Internasional Manila, Filipina, Kamis (10/2/2022). Filipina mulai hari ini membuka kembali pintu bagi turis asing setelah hampir dua tahun menutup perbatasannya. (AP Photo/Basilio Sepe)

Upaya mengharmonisasi standar protokol kesehatan, menurut Budi Gunadi Sadikin, akan tetap mempertahankan keunggulan dan ciri khas dari platform masing-masing negara. Artinya, bukan menghilangkan keunikan dari platform teknologi.

"Kita tidak menghilangkan uniqueness (keunikan) dari masing-masing individual technology platform (platform teknologi), tapi kita mencari benang merahnya, supaya kita bisa harmonisasikan," terangnya.

"Benang merahnya sudah sudah ditemukan, yakni dengan menggunakan teknologi QR Code. Karena semua informasi bisa masuk ke sana. Itu teknologi yang sangat mudah dibuat dan dibaca lewat Hp, disimpan Hp juga bisa."

Indonesia pun tengah menjajaki integrasi digitalisasi protokol kesehatan dengan ASEAN dan Uni Eropa agar standar protokol kesehatan terharmonisasi. Pertukaran informasi nanti akan menggunakan QR Code standar WHO.

"Kita agree (setuju) pakai standarnya WHO (dengan menggunakan QR Code). All infomation (semua informasi) ada di dalamnya dan itu sesuatu yang interchangeable internationally (dapat dipertukarkan secara internasional). Jadi, enggak ada masalah (soal pertukaran informasi)," pungkas Menkes Budi Gunadi.

Infografis 4 Cara Atasi Error Aplikasi PeduliLindungi

Infografis 4 Cara Atasi Error Aplikasi PeduliLindungi
Infografis 4 Cara Atasi Error Aplikasi PeduliLindungi (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya