Jadi Syarat Mudik, Kemenkes Pastikan Stok Vaksin Booster Aman

Laju vaksinasi booster meningkat usai jadi syarat mudik Lebaran 2022. Kemenkes mengungkapkan bahwa bila stok vaksin booster jelang habis di suatu tempat bakal segera diisi kembali.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 08 Apr 2022, 04:30 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2022, 04:30 WIB
FOTO: Layanan Vaksinasi COVID-19 Puskesmas Kecamatan Matraman
Sudah dapat vaksin booster jadi syarat mudik Lebaran 2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengatakan berupaya memastikan stok vaksin booster atau ketiga COVID-19 tetap aman. Hal tersebut seiring dengan kebijakan pemerintah melonggarkan aturan mudik, namun dengan syarat melakukan vaksinasi penguat.

"Yang ingin kami pastikan bahwa dari Kementerian Kesehatan satu kita memastikan ketersediaan vaksin. Jadi kalaupun ada daerah yang mungkin sudah mulai menipis, tapi kami yakinkan bahwa kami akan segera me-refill (isi ulang) dan mendistribusikan," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi.

Dalam Diskusi Dialektika Demokrasi bertema "Balada Booster dan Mudik Lebaran" pada Kamis, 7 April 2022 itu, Nadia juga mengatakan bahwa agar penyuntikan vaksin booster dilakukan jauh-jauh hari sebelum mudik.

"Jangan sampai di tengah jalan merasakan efek samping demam, mual, ya kan enggak enak banget. Padahal kita mau enjoy (menikmati) kalau mudik berkumpul dengan keluarga," ujar Nadia mengutip Antara.

Wanita berkacamata ini juga mengingatkan bahwa bukan hanya pemudik yang sudah mendapatkan vaksin booster tapi juga mereka yang ada di kampung halaman. Nadia meminta agar orang-orang di rumah tujuan pemudik biasanya orangtua maupun kakek dan nenek juga sudah divaksin dosis ketiga COVID-19.

"Kalau kita kumpul pasti ada orang tua kan, pasti ada orang yang punya darah tinggi, ada orang punya sakit jantung, ada orang punya sakit ginjal. Nah, ini yang harus kita lindungi karena kita kumpul sama-sama," kata dia.

Lewat vaksinasi booster bisa menurunkan risiko keparahan bila terinfeksi virus SARS-CoV-2. Maka dari itu, walaupun seseorang sudah mendapatkan vaksin booster, katanya, hal itu tidak melindungi 100 persen dari penularan virus sehingga tetap harus menjalankan protokol kesehatan. Pastikan selalu memakai masker dengan benar, menjauhi kerumunan dan mencuci tangan dengan sabun.

Sudah Dapat Vaksin Booster? Tak Perlu Tes COVID-19 Bila Ingin Mudik

FOTO: Pedagang Pasar Tanah Abang Jalani Vaksinasi Booster COVID-19
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin booster COVID-19 kepada seorang pria di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Senin (4/4/2022). Vaksinasi yang diselenggarakan Polri ini diikuti warga sekitar dan pedagang Pasar Tanah Abang yang berencana mudik Lebaran. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kemunculan syarat sudah vaksin booster pada mudik Lebaran 2022 dilakukan demi keamanan bersama. Tujuannya, memberikan perlindungan optimal dari paparan virus, terutama saat bertemu orangtua dan lansia setibanya di kampung halaman seperti disampaikan Koordinator Tim Pakar Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito.

Aturan rinci terkait mudik Lebaran 2022 tertulis dalam Surat Edaran (SE) No. 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease Tahun 2019. SE ini diteken Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Suharyanto pada 2 April 2022.

Bagi pemudik atau pelaku perjalanan bisa mudik tanpa syarat tes COVID-19, yaitu bagi yang sudah vaksin booster. Jadi, jika sudah vaksin COVID-19 dosis ketiga tak perlu tes PCR atau antigen.

Namun, bagi yang baru menerima vaksin dosis kedua tetap mensyaratkan tes antigen. Lalu, bagi yang baru mendapatkan satu kali dosis vaksin COVID-19 harus melakukan tes PCR sebelum mudik.

"Syarat ini untuk memastikan bahwa yang mudik dalam keadaan sehat, sudah menerima vaksin booster. Ini sebagai bentuk mudik aman dan bertanggung jawab," imbuh Wiku.

Di lain kesempatan, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan aturan tersebut menjadi upaya kehati-hatian pemerintah dalam menghadapi pandemi COVID-19. Sehingga masyarakat diperbolehkan untuk mudik, tetapi harus dengan melengkapi dosis vaksinasinya.

"Kita berharap dengan adanya perbaikan kondisi COVID-19, masyarakat makin menyadari tanggung jawab kesehatan terhadap pandemi ini ada di tangan kita masing-masing," kata Budi usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo pada Senin, 4 April 2022.

 

Laju Vaksinasi Booster Naik Drastis

Jadi Syarat Mudik, Warga di Ciputat Antusias Divaksin Booster
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin dosis ketiga kepada seorang pria di kolong flyover Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (2/4/2022). Selain untuk melengkapi vaksin COVID-19, booster menjadi syarat perjalanan mudik lebaran tahun 2022. (merdeka.com/Arie Basuki)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, laju vaksinasi booster naik tajam usai pemerintah menyampaikan bahwa hal tersebut menjadi syarat mudik Lebaran 2022.

Di seluruh Pulau Jawa dan Bali terlihat peningkatan signifikan masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin penguat.

"Sejak diumumkan sebagai salah satu syarat mudik Idulfitri tahun ini, laju vaksinasi harian untuk vaksin booster di seluruh Provinsi Jawa dan Bali mengalami tanda-tanda peningkatan yang cukup tinggi," ungkap Luhut saat konferensi pers usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden Jakarta pada Senin, 4 April 2022.

Salah satu upaya memaksimalkan capaian vaksinasi COVID-19 dosis kedua dan booster, Pemerintah meminta secara khusus kepada seluruh Forkompimda seluruh Jawa dan Bali agar

"Untuk itu, Pemerintah akan terus menjaga momentum baik ini dan terus mendorong kemudahan masyarakat dalam menjangkau gerai-gerai vaksinasi. Pemerintah juga akan melakukan pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan saat selesai tarawih," terang Luhut.

 Capaian vaksinasi booster secara nasional per 4 April 2022 mencapai 11,55 persen.

Infografis Ragam Tanggapan Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ragam Tanggapan Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya