Cemas Berada di Antara Banyak Orang Tak Bermasker, Ini Saran Psikolog

Kebijakan pemerintah melonggarkan aturan penggunaan masker membuat ada sebagian orang cemas.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Mei 2022, 10:00 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2022, 10:00 WIB
Akhir Pekan, Masyarakat Serbu Taman Tebet Eco Park
Masyarakat memadati taman bermain Tebet Eco Park di Jakrata Minggu (22/5/2022). Usai Presiden Joko Widodo memberikan kelonggaran atas penggunaan masker banyak masyarakat mulai memadati area ruang terbuka untuk menghabiskan waktu bersama keluarga di akhir pekan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Kebijakan pemerintah melonggarkan penggunaan masker dengan membolehkan melepas di ruang terbuka disambut gembira oleh banyak masyarakat. Namun, ada sebagian orang cemas terkait kebijakan itu.

Orang tersebut merasa khawatir dengan keselamatan diri ketika berada di tengah banyak orang tak memakai masker meski itu di luar ruangan.

"Sebagian masyarakat yang masih sangat cemas menghadapi pandemi COVID-19, justru menjadi semakin cemas dengan kebijakan ini. Orang-orang di sekitar saya pun masih ada," kata psikolog klinis Mega Tala Harimukhti.

Terkait rasa cemas atau tak nyaman berada di sekitar orang tak bermasker, Mega menyarankan agar tetap disiplin menjalan protokol kesehatan dalam hal ini menggunakan masker dengan kualitas baik dan cara yang tepat.

Cara tersebut mencegah cemas khususnya bagi mereka yang merasa tidak nyaman dengan kebijakan itu. Tetap patuh prokes maka bisa membuat diri sendiri merasa aman.

"Karena tidak semua hal bisa kita kendalikan, jadi jika memang kebijakan tersebut membuat semakin cemas, tetaplah memegang protokol kesehatan," kata Mega mengutip dari Antara.

Menerima Kenyataan

Lepas masker
Aturan lengkap mengenai relaksasi pemakaian masker selama pandemi/copyright shutterstock

Di sisi lain, mereka juga sebaiknya menerima kenyataan bila nantinya banyak orang yang akan menerapkan kebijakan pelonggaran masker dan bahkan terkesan abai pada protokol kesehatan.

Mega mengatakan bahwa kita tidak bisa mengendalikan orang lain. Yang bisa kita atur adalah diri sendiri.

"Karena yang bisa dilakukan adalah mengendalikan diri sendiri, dan yang tidak bisa dilakukan adalah mengendalikan orang lain termasuk perilakunya dalam berprotokol kesehatan. Artinya, kita tidak bisa lagi memaksakan orang lain untuk mengikuti perilaku kita yang masih bermasker untuk menjaga keamanan diri sendiri," jelas Mega.

Masyarakat dapat tetap menjaga diri sendiri dan orang terdekat di antara kebijakan yang ada. Selain mengenakan masker khususnya di area publik termasuk di ruangan tertutup, juga bisa dengan mencuci tangan menggunakan air dan sabun secara rutin dan mendapatkan vaksin COVID-19.

"Jadi intinya bagi yang masih merasa cemas dengan kebijakan baru ini, ada baiknya tetap menerapkan protokol kesehatan di mana pun kapan pun sebagai upaya menurunkan kecemasannya dan merasa lebih aman," demikian pesan Mega Tala.

Terkait kecemasan yang muncul saat orang-orang mulai melepas masker, Profesor Penyakit Infeksi dan Pengobatan Perventif di Vanderbilt University Medical Center, Nashville, Tennessee, Dr. William Schaffner mengatakan ini hal yang normal.

Dia membandingkan kondisi ini dengan pasien yang dirawatnya di unit perawatan intensif dan dipantau terus-menerus. Ketika mereka membaik dan pindah ke ruangan biasa rumah sakit, mereka sering menjadi cemas.

Kebijakan Pelonggaran Penggunaan Masker

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa, 17 Mei 2022 sore mengenai penggunaan masker. Dalam konferensi pers yang ditayangkan langsung dari Istana Bogor melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jokowi membolehkan masyarakat untuk lepas masker saat beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang.

"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka, tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi.

Namun, bagi masyarakat yang beraktivitas di ruangan tertutup dan menggunakan transportasi publik tetap harus menggunakan masker.

Anjuran memakai masker juga masih berlaku bagi kelompok yang rentan terpapar COVID-19 seperti lanjut usia (lansia), orang yang memiliki komorbid dan anak yang belum bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19

"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk memakai masker saat beraktivitas," katanya.

"Juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," Jokowi menambahkan

Infografis Boleh Lepas Masker Kode Keras Pandemi ke Endemi Covid-19
Infografis Boleh Lepas Masker Kode Keras Pandemi ke Endemi Covid-19 (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya