Liputan6.com, Jakarta - Kehamilan di luar pernikahan hingga pernikahan dini menjadi salah satu pekerjaan rumah berbagai pihak guna terwujudnya bonus demografi di Indonesia. Stunting menjadi salah satu dampak bila permasalahan hamil di luar nikah tersebut tidak segera ditangani.
Penjelasan mengenai keterkaitan antara hamil di luar nikah dan stunting disampaikan Direktur Bina Ketahanan Balita dan Anak BKKBN, Dr Irma Ardiana, dalam diskusi media 'Intervensi Kebijakan Sebagai Alternatif Solusi Pencegahan Gizi Buruk dan Stunting di Indonesia' yang diselenggarakan Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS) belum lama ini.
Baca Juga
Indonesia, kata Irma, memiliki program Generasi Emas 2024. Dia menyampaikan, untuk mewujudkan permasalahan stunting ini perlu dibereskan terlebih dahulu dan target penurunan prevelensi stunting menjadi 14 persen di 2024 akan segera tercapai.
Advertisement
Cegah kehamilan di luar nikah hanyalah salah satu dari berbagai upaya yang dilakukan BKKBN dalam mengentaskan masalah stunting di Indonesia.
Pada 2007 hingga 2019, tren prevalensi stunting di Indonesia mengalami penurunan per tahun sebesar 0,3 persen. Dan, target tersebut terus berlanjut dari tahun 2020 hingga 2024.
Irma mengatakan bahwa laju penurunan stunting per tahun menuju 14 persen pada 2024 yakni sebesar 3,4 persen.
"Saat ini prioritas pemerintah ada pada 12 provinsi. Tujuh provinsi tertinggi yaitu NTT, Sulawesi Barat, Aceh, NTB, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat serta lima provinsi padat penduduk yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Banten," kata Irma.
Masalah Berikutnya
Guna mempercepat penurunan angka stunting, kata Irma, pemerintah melalui presiden telah membuat Peraturan Presiden Nomor. 72 tahun 2021 dengan tujuan agar Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting menjadi acuan bagi kementerian atau lembaga, Pemerintah Daerah atau Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota, Pemerintah Desa, dan Pemangku Kepentingan dalam rangka menyelenggarakan percepatan penurunan stunting.
Selain itu, BKKBN sendiri telah memiliki program terkait pencegahan stunting yaitu program Bapak Asuh Anak Stunting. Irma, menjelaskan, program ini merupakan program bantuan yang diberikan oleh donatur sebagai orang tua asuh untuk penanggulangan masalah stunting.
Advertisement
Stunting
Lebih lanjut Irma, mengatakan, jika implementasi program Bapak Asuh Anak Stunting berupa pola asuh orang tua dengan anak stunting oleh Dokter Spesialis Anak (DSA), pemberian Makanan Tambahan (PMT) siap olah untuk anak dengan stunting sebagai stimulus atau acuan orang tua dalam memberi makan pada anak, penyaluran support dana bulanan untuk keluarga dengan anak stunting guna membantu orang tua untuk membeli bahan makan dengan gizi seimbang untuk anak.
"Selain itu pemberian susu atau produk olahan lainnya dan edukasi serta pemberian food tray sebagai salah satu bentuk edukasi yang bisa diberikan kepada orang tua, sehingga orang tua dapat menyiapkan makan anak sesuai gizi seimbang,” ujar Irma.
Program ini dibuat dengan harapan penurunan angka stunting untuk menuju generasi emas 2024 serta bonus demografis 2030 dapat terwujud serta permasalahan stunting dan gizi buruk segera usai dan ditangani dengan baik.