Jokowi Bakal Umumkan Nasib PPKM Besok

Pengumuman nasib PPKM direncanakan besok oleh Jokowi.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 29 Des 2022, 19:00 WIB
Diterbitkan 29 Des 2022, 19:00 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas Rencana Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu, 28 Desember 2022. (Dok Humas Sekretariat Kabinet RI)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) direncanakan akan mengumumkan nasib Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) besok (Jumat, 30 Desember 2022). Seperti diketahui sebelumnya, ada rencana Pemerintah untuk penghentian PPKM akhir tahun 2022.

Pengumuman soal PPKM oleh Jokowi ini disampaikan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. Bahwa dirinya juga akan mendampingi Jokowi saat pengumuman PPKM nanti.

"Ada update (PPKM) dari Pak Presiden, akan presscon (press conference/konferensi pers) hari Jumat (besok). Jadi, sama saya juga nanti (presscon-nya)," ucap Budi Gunadi usai acara 'Peringatan Hari Ulang Tahun Pusat Kesehatan Ibu dan Anak Nasional RSAB Harapan Kita ke-43' di RSAB Harapan Kita Jakarta pada Kamis, 29 Desember 2022.

Kemarin (28/12/2022), Jokowi menggelar Rapat Terbatas Rencana Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersama jajaran menteri di Istana Merdeka Jakarta. Seusai ratas, belum ada keputusan final yang diumumkan Pemerintah.

Setelah ratas, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa status PPKM akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi. Airlangga pun tak banyak berkomentar soal hasil ratas, termasuk soal apakah pencabutan status PPKM akan jadi atau tidak.

”Nanti satu atau dua hari kita evaluasi,” kata Airlangga.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tunggu Kajian Survei Antibodi

Capaian Vaksinasi Booster COVID-19 Nasional Masih Jauh dari Target
Warga menjalani pemeriksaan kesehatan saat mengikuti vaksinasi booster di sentra vaksinasi jemput bola RPTRA Taman Jangkrik, Ciganjur, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022). Kementerian Kesehatan mencatat capaian vaksinasi booster COVID-19 secara nasional masih di angka 25,48 persen atau sebanyak 53.056.762 orang dari target penerima 208 juta orang. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Airlangga Hartarto menambahkan, Pemerintah masih melakukan evaluasi terkait penghentian kebijakan PPKM. Sejumlah kajian terus dilakukan seperti sero survei antibodi COVID-19 untuk melihat seberapa besar kekebalan masyarakat terhadap virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

Kajian serologi terkait penghentian PPKM baru keluar pada minggu ketiga Januari 2023. Airlangga pun meminta semua pihak untuk menunggu hasil kajian tersebut.

"Hasil kajian masih minggu ketiga bulan Januari," lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, kemungkinan kebijakan PPKM di Indonesia disetop total pada awal Januari 2023 mendatang.

Kendati demikian, Mahfud belum menjelaskan pertimbangan dan kajian yang melatarbelakangi PPKM disetop.


Kajian PPKM Harus Detail

PPKM Level 2, Begini Aktivitas Pedagang Kain Ulos di Pasar Senen
Pembeli melihat-lihat kain ulos di pasar proyek Senen, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Sejak status PPKM turun menjadi level 2, pengunjung ramai mendatangi toko membeli kain ulos untuk upacara pernikahan adat dengan kisaran harga dari Rp. 500.000 hingga jutaan rupiah. (merdeka.com/Imam Buhori)

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih mempertimbangkan beberapa hal soal penghentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Presiden juga masih kira-kira, kalau PPKM ini dihentikan akan seperti apa. Nanti akan disampaikan secara resmi," kata Suharyanto saat konferensi pers 'Kerja Sama Penanggulangan Bencana dengan DKI Jakarta' di Graha BNPB, Jakarta pada Selasa, 27 Desember 2022.

Kembali dipastikan Jokowi, pencabutan PPKM dilakukan setelah semua perhitungan dan analisis selesai dilakukan. Salah satunya, sero survei antibodi COVID-19 yang akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Belum (dicabut PPKM), ini menyangkut sero survei, maka ada kajian yang harus detail. Jangan fail (gagal) dalam memutuskan sehingga sebaiknya kita sabar untuk menunggu (kajian)," tegasnya usai meresmikan pengembangan Stasiun Manggarai Tahap 1 di Jakarta, Senin (26/12/2022).

Jokowi menambahkan, kebijakan PPKM mungkin saja dicabut asalkan hasil sero survei antibodi sudah sampai 90 persen. Artinya, kemungkinan pengendalian COVID-19 berjalan baik.

"Ada apa pun (varian virus Corona), dari mana pun seharusnya sudah tidak ada masalah (pengendalian COVID-19)," tambahnya.


Langkah Awal Menuju Endemi

Upaya Pedagang Pasar Santa Menarik Pelanggan di Masa PPKM
Pedagang menjaga toko sembakonya yang dipasang stiker sertifikat vaksin Covid-19 di Pasar Santa, Jakarta, Minggu (5/9/2021). Berbagai upaya dilakukan pedagang Pasar Santa untuk menarik pelanggan di masa PPKM level 3, salah satunya dengan memasang stiker sertifikat vaksin. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Rencana Pemerintah menghentikan kebijakan PPKM juga mendapat dukungan dari ahli epidemiologi. Keputusan itu bisa jadi langkah awal untuk transisi dari pandemi menuju endemi COVID-19.

"Kita siapkan transisi menuju COVID-19 bukan kedaruratan lagi secara bertahap, dimulai dengan pencabutan PPKM," kata ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Iwan Ariawan, Senin (26/12/2022).

Saat kebijakan PPKM dicabut, capaian vaksinasi booster terutama pada lansia, harus ditingkatkan. Strategi lain menuju endemi adalah mempertahankan Keputusan Presiden (Keppres) terkait COViD-19 sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat.

"Sampai kondisi wabah COVID-19 di Indonesia tetap terkendali pasca pencabutan PPKM atau WHO mencabut PHEIC (Public Health Emergency of International Concern) COVID-19," ujar Iwan.

Transisi dari pandemi menuju endemi harus melibatkan semua unsur. Dukungan masyarakat sangat penting. Upayanya bisa dengan vaksinasi COVID-19 lengkap sesuai usia atau kelompoknya.

Kemudian mengurangi risiko tertular COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan pada tempat yang berisiko, seperti di kendaraan umum, kerumunan atau rumah sakit. 

"Melakukan tes COVID-19 dan isolasi mandiri jika ada gejala penyakit infeksi saluran pernafasan akut," lanjut Iwan.

Infografis Ragam Tanggapan Muncul Wacana Pencabutan PPKM. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ragam Tanggapan Muncul Wacana Pencabutan PPKM. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya