Warganet Desak Kemenkes Cabut STR Nakes yang Viral Usai Ejek Pasien BPJS vs Umum, Minta Maaf Doang Gak Cukup

STR Nakes yang viral lantaran membedakan pasien BPJS vs umum semestinya dicabut

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 19 Mar 2023, 15:52 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2023, 15:52 WIB
Viral video tenaga kesehatan (nakes) parodikan pasien BPJS vs umum di media sosial (Doc: Twitter/ @rampoeng)
Viral video tenaga kesehatan (nakes) parodikan pasien BPJS vs umum di media sosial (Doc: Twitter/ @rampoeng)

Liputan6.com, Jakarta - Video viral yang trending dibuat tiga tenaga kesehatan (nakes) memparodikan bedanya perlakuan antara pasien BPJS Kesehatan dan umum sejak Sabtu (18/3/2023) masih ramai sekarang. Warganet turut 'mencolek' Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar Surat Tanda Registrasi (STR) nakes yang bersangkutan bisa dicabut.

Lantas, apakah dalam kasus video viral ini STR nakes dapat dicabut? Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi menerangkan bahwa pencabutan STR nakes merupakan kewenangan pemerintah daerah setempat.

Artinya, bukan pada kewenangan pemerintah pusat. Untuk pencabutan STR nakes yang viral akibat mengejek pasien BPJS vs umum pun harus melalui evaluasi organisasi profesinya.

"Pencabutan STR masih kewenangan pemda setempat, dalam hal ini dinas kesehatan (dinkes) dan berdasarkan evaluasi dari organisasi profesinya ya," kata Nadia saat dikonfirmasi Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Minggu, 19 Maret 2023.

Untuk informasi, setiap tenaga kesehatan yang menjalankan praktik wajib memiliki STR. STR nakes dikeluarkan oleh Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) dan diberikan oleh konsil masing-masing tenaga kesehatan.

STR untuk nakes tersebut juga ditandatangani oleh ketua konsil masing-masing tenaga kesehatan yang berfungsi sebagai pendaftar. Setiap tenaga kesehatan mengajukan permohonan STR melalui aplikasi Registrasi online dengan memenuhi persyaratan Registrasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Bercemin dari Kasus Nakes yang Viral, Jangan Bedakan Pasien BPJS dan Umum

Viral Nakes Bikin Video TikTok Beda Penanganan Pasien BPJS dan Umum (Sumber: TikTok/rintobelike2)
Viral Nakes Bikin Video TikTok Beda Penanganan Pasien BPJS dan Umum (Sumber: TikTok/rintobelike2)

Seperti diketahui, video viral diunggah oleh akun TikTok @rintobelike2 terlihat ketiga nakes berjoget-joget saat pasien umum masuk.

Sementara itu, di video kedua para nakes hanya duduk bermalas-malasan saat pasien BPJS masuk.

Merespons viralnya video nakes dalam menangani pasien BPJS dan pasien umum itu mendapatkan banyak respons warganet. Dokter spesialis penyakit dalam sekaligus pakar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang aktif di Twitter, Prof Zubairi Djoerban bahkan ikut angkat bicara.

Para teman sejawat saya yang mulia. Tolong jangan bedakan pasien BPJS dan pasien umum. Semua pasien itu sama-sama butuh bantuan. Saya memohon, tulis Zubairi melalui akun Twitter @ProfesorZubairi, Sabtu (18/3/2023).

Unggahan video nakes juga dikomentari dokter Tirta melalui akun Twitter pribadinya.

Ya. Bpjs belum sempurna. Masih perlu banyak perbaikan. Akan tetapi, bpjs sangat bermanfaat. So, Konten begini ga elok, tulisnya.

Nakes yang Bedakan Pasien BPJS vs Umum Minta Maaf Usai Videonya Viral

Viral Nakes Bikin Video TikTok Beda Penanganan Pasien BPJS dan Umum (Sumber: TikTok/rintobelike2)
Viral Nakes Bikin Video TikTok Beda Penanganan Pasien BPJS dan Umum (Sumber: TikTok/rintobelike2)

Setelah viral, ketiga nakes yang diketahui berasal dari puskesmas Lambunu 2, Sulawesi Tengah akhirnya mengunggah video permintaan maaf.

Asssalamualaikum wr. wb, selamat siang, kami staf Puskesmas Lambunu 2 memohon maaf sebesar besarnya kepada Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, BPJS Kesehatan seluruh Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia, dan teman sejawat kesehatan seluruh Indonesia khusunya Dinas Kesehatan dan seluruh masyarakat Indonesia, katanya melalui unggahan video.

Ketiganya juga mengklarifikasi, video yang viral di media sosial dibuat hanya untuk konten semata dan tidak pernah membedakan pelayanan pasien BPJS ataupun Umum sekalipun.

Dengan merasa video kami sebenarnya pelayanan di puskesmas Lambunu 2 tidak membedakan pasien umum dan pasien BPJS, sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar besarnya atas ketidaknyamanan video kami, ucapnya.
INFOGRAFIS: 5 Kasus Doxing Paling Viral di Dunia (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 5 Kasus Doxing Paling Viral di Dunia (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya