Liputan6.com, Jakarta - Seiring Indonesia memasuki masa endemi mulai 21 Juni 2023, Pemerintah tetap akan memantau perkembangan kasus COVID-19. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto.
Tak hanya memantau perkembangan kasus COVID Indonesia saja, Pemerintah juga akan melakukan penyesuaian kebijakan. Penyesuaian kebijakan terbaru di masa endemi yang segera dibahas Pemerintah seperti pembiayaan pasien COVID-19 dan mekanisme vaksinasi.
Baca Juga
"Pemerintah akan melakukan penyesuaian kebijakan dan terus menjaga agar tidak terjadi peningkatan kasus yang signifikan di kemudian hari, sampai masyarakat Indonesia sehat terlindungi COVID-19," terang Suharyanto saat dikonfirmasi Health Liputan6.com melalui pesan singkat, Rabu (21/6/2023) malam.
Advertisement
Kondisi Penanganan COVID-19 Semakin Membaik
Kondisi penanganan COVID-19 di Tanah Air berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 dinilai semakin membaik dan terkendali. Bahkan sebelumnya pada akhir Desember 2022, Pemerintah telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Terlihat dari penurunan kasus konfirmasi harian COVID-19 sebesar 60 persen dibandingkan awal Januari 2023. Kemudian per 21 Juni 2023, kasus aktif di angka 0,14 persen dan kasus kematian di angka 2,38 persen," jelas Suharyanto.
Kekebalan Masyarakat di Angka 99 Persen
Selain itu perkembangan kasus COVID-19, sebagaimana hasil sero survei antibodi pada Januari 2023, tingkat kekebalan masyarakat juga sudah di angka 99 persen.
"Dan juga banyak negara yang sudah dapat mengendalikan COVID-19 sehingga kasusnya melandai," tambah Suharyanto yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19.
Tanggung Jawab Saling Melindungi
Yang lebih penting, menurut Suharyanto, masyarakat mempunyai tanggung jawab untuk saling melindungi dari penularan virus Corona.
"Saat ini, tanggung jawab masyarakat semakin penting untuk saling melindungi dan saling menjaga untuk tidak tertular COVID-19," ucapnya.
Advertisement
Tanggung Jawab Cegah Penularan COVID-19
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, meskipun kondisi pandemi COVID-19 global masih belum dicabut oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), masyarakat Indonesia harus bersiap dengan transisi endemi dengan protokol kesehatan yang baru.
Kesiapan ini dengan menekankan tanggung jawab pribadi dan kolektif untuk mencegah penularan COVID-19.
“Banyak negara yang sudah dapat mengendalian COVID-19 sehingga kasusnya melandai, maka WHO dapat mempertimbangkan untuk menentukan pengakhiran pandemi (global)," kata Wiku dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Sabtu, 10 Juni 2023.
"Serta saat ini tanggung jawab masyarakat pada transisi endemi sangat penting untuk saling melindungi dan saling menjaga untuk tidak tertular COVID-19."
Indonesia Memasuki Endemi
Kemarin, Presiden RI Jokowi menyatakan Indonesia resmi memasuki masa endemi.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," ucapnya di Istana Merdeka Jakarta.
Kasus Harian COVID Mendekati Nihil
Pernyataan Jokowi diambil dengan mempertimbangkan beberapa keputusan.
"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 mendekati nihil. Hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19," papar Jokowi.
"WHO (World Health Organization) juga telah mencabut status Public Health Emergency of International Concern."
Advertisement