Menkes Budi Gunadi Apresiasi Rumah Sakit Apung yang Beri Layanan bagi Indonesia dan Kemanusiaan

Menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin, RS Apung dan Yayasan Dokter Peduli (DoctorSHARE) telah melakukan kebaikan tidak hanya bagi Indonesia melainkan juga bagi kemanusiaan.

oleh Dyah Puspita Wisnuwardani diperbarui 22 Okt 2023, 11:00 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2023, 11:00 WIB
RS Apung
Indonesia sebagai negara kepulauan sangat terbantu dengan hadirnya RS Kapal yang merupakan salah satu upaya dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat di daerah-daerah yang masih sulit dijangkau oleh fasilitas layanan kesehatan yang ada saat ini. (Foto: dok. Kemenkes)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi layanan Rumah Sakit Apung yang digagas dr Lie Dharmawan. Menurutnya, RS Apung dan Yayasan Dokter Peduli (DoctorSHARE) telah melakukan kebaikan tidak hanya bagi Indonesia melainkan juga bagi kemanusiaan.

"Ini buat saya bukan kapalnya, bukan alatnya, yang penting adalah passion, inspirasi dari orang-orang yang ada di sini. Ini yang membuat berhasil, yang membuat kita bisa melayani seluruh masyarakat kita dengan baik," ujar Menkes Budi Gunadi ketika mengunjungi RS Apung pada 19 Oktober 2023.

"Saya mau berterima kasih ke dr Lie, sama ibu, sama semua teman-teman di DoctorSHARE, you are amazing," lanjutnya.

Diketahui, saat ini RS Apung tengah berlabuh di Pulau Karimunjawa sejak 16 Oktober 2023. Keberadaan rumah sakit ini memang ditujukan untuk memberikan pelayanan kesehatan di daerah tertinggal, perbatasa, dan kepulauan (DPTK).

Indonesia sebagai negara kepulauan sangat terbantu dengan hadirnya RS Kapal yang merupakan salah satu upaya dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat di daerah-daerah yang masih sulit dijangkau oleh fasilitas layanan kesehatan yang ada saat ini. Dengan demikian, akses kesehatan yang mudah tidak hanya berpusat di kota-kota besar.

Pelayanan Kesehatan terapung saat ini juga telah memiliki payung hukum melalui Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 33 Tahun 2023 tentang Rumah Sakit Kapal. Payung hukum tersebut bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi penyelenggara, tenaga medis, dan tenaga kesehatan dalam penyelenggaraan rumah sakit kapal serta menjadi payung hukum agar layanan RS Kapal dapat dibiayai oleh BPJS.

“Kita bikin Peraturan Menteri Kesehatannya, sudah diterbitkan jadi ini resmi. Pelayanan RS Kapal diakui oleh pemerintah” jelas Menkes Budi Gunadi Sadikin

 

 

Menkes Minta Layanan RS Kapal Bisa Dicover BPJS Kesehatan

Selain itu, Menkes Budi juga meminta agar BPJS Kesehatan bisa mengcover biaya layanan di rumah sakit kapal.

“Saya juga minta BPJS untuk bisa cover. Sehingga masyarakat dan dokter-dokter, perawat, tenaga yang bekerja di sini, yang punya inisiatornya juga bisa merasakan yang lebih ringan dalam memberikan layanan kesehatan karena dicover BPJS.” lanjutnya

Dalam kunjungannya, Menkes Budi menyatakan akan memberikan beberapa alat kesehatan yang dibutuhkan oleh RS Kapal untuk memperkuat kelayakan dari pelayanan kesehatan itu sendiri.

“Saya tanya yang paling sering dilakukan apa? Ternyata operasi katarak, jadi saya akan berikan phaco,” lanjut Menkes.

 

Akan Dilengkapi dengan Alat Kesehatan Lainnya

Selain itu Kemenkes juga akan melengkapi rumah sakit dengan mammogram, pemeriksaan patologi anatomi, serta digital scanner untuk pengembangan layanan telehealth.

Menkes juga akan menambahkan beberapa alat kesehatan lainnya seperti ventilator untuk bayi dan portable x-ray untuk mempermudah dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan RS Apung dr. Lie Dharmawan II sehingga masyarakat tidak perlu jauh jauh dirujuk untuk mendapatkan pemeriksaan laboratorium.

Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan kapal yang lebih baik, RS kapal juga dimanfaatkan untuk melakukan penanganan pertama untuk beberapa layanan kesehatan seperti stroke dan jantung dengan pemberian terapi trombolisis.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya