Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar menjelaskan, hingga 2014 pemerintah menargetkan sebanyak 100 kabupaten/kota menuju layak anak.
"Sampai dengan 2012, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah memfasilitasi sebanyak 60 kabupaten dan kota untuk menuju menjadi KLA. Sedangkan 40 kabupaten dan kota lainnya melaksanakan program ini secara mandiri," katanya seperti dikutip Antara, Minggu (7/4/2013).
Dalam penerapan KLA, pemerintah telah mengembangkan berbagai indikator dalam pemenuhan hak anak. Tidak hanya mengeluarkan kebijakan, program, kegiatan dan anggaran untuk pembangunan fisik tapi juga memenuhi tuntutan tumbuh kembang anak seperti ruang bermain anak, pojok ASI dan Sekolah Ramah Anak.
Advertisement
"Suatu kabupaten dan kota tidak mungkin bisa dikatakan Layak Anak jika warganya masih terbiasa melakukan tindak kekerasan pada anak, melakukan pelecehan, mengeksploitasi anak, mengabaikan hak anak dan tidak menghargai pandangan anak," tegasnya
 Â
Indikator-indikator tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.12 tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak. (Abd)