Liputan6.com, Jakarta - Fenomena fatherless atau kurangnya kehadiran dan peran ayah secara fisik maupun mental dalam kehidupan anak bisa terjadi salah satunya karena perceraian orangtua. Hal ini disampaikan psiskolog klinis anak dan remaja Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia Vera Itabilian Hadiwidjojo, Sp.Psi.
"Salah satu penyebab dari fenomena fatherless memang perceraian atau ayah tidak lagi ada dalam kehidupan anak,” ujar Vera di Jakarta, Minggu (28/4), dilansir Antara.
Baca Juga
Kehadiran sosok ayah dalam kehidupan anak bisa memengaruhi cara berpikir serta pola perilaku anak ketika menghadapi suatu hal.
Advertisement
Ketika terjadi perceraian orangtua, kehadiran ayah bisa mencegah anak melakukan berbagai tindakan yang patut diwaspadai terkait perubahan sikap seperti bersikap emosional berlebihan, menjadi pemberontak yang tidak mau bersekolah atau perilaku ekstrem lainnya.
Oleh karena itu, Vera menjelaskan, seorang ayah tidak boleh melupakan perannya sebagai pemimpin keluarga meski telah bercerai dari sang ibu. Menurutnya, orangtua perlu menurunkan rasa egois masing-masing agar anak tidak merasa ditempatkan dalam keadaan "terjepit" dalam masalah yang dihadapi kedua orangtua.
Guna mencegah fenomena fatherless ataupun perasaan diabaikan pada anak, orangtua harus bisa menjamin pemberian kasih sayang pada anak tetap mengalir melalui pembuatan jadwal pertemuan rutin.
"Jalinlah komunikasi rutin dengan anak, misalnya seperti tetap datang ke sekolah untuk menonton berbagai aktivitas anak, contohnya pertunjukan kelas atau yang lainnya,” ucap Vera.
Dukung Tumbuh Kembang Anak Secara Materi dan Mental
Di sisi lain, supaya hal tersebut tidak terjadi ia mengingatkan pada seluruh ayah untuk tetap mendukung tumbuh kembang anak, baik secara materi maupun mental.
Sebab tiap tindakan yang dilakukan oleh orang tua, menurutnya dapat mempengaruhi segala aspek kehidupan anak di masa depan.
“Ayah tetap harus punya waktu rutin untuk bertemu dan komunikasi dengan anak supaya anak tetap merasa punya arti bagi ayahnya,” kata Vera.
Advertisement
Angka Perceraian di Indonesia
Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023 menunjukkan, angka pasangan bercerai di Indonesia mencapai 463.654 kasus.
Ada 10 provinsi dengan jumlah kasus perceraian tertinggi yakni:
- Jawa Barat 102.280 kasus
- Jawa Timur 88.213 kasus
- Jawa Tengah 76.367 kasus
- Sumatera Utara 18.269 kasus
- DKI Jakarta 17.263 kasus
- Banten 16.158 kasus
- Lampung 15.784 kasus
- Sulawesi Selatan 14.612 kasus
- Sumatera Selatan 11.450 kasus
- Riau 10.141 kasus.