RS Medistra Diduga Larang Calon Pegawai Pakai Hijab karena Bertaraf Internasional, Bagaimana Kebijakan RS di Luar Negeri?

Secara prinsip larangan penggunaan hijab bagi tenaga kesehatan di rumah sakit bertaraf internasional adalah hal yang tidak tepat.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 02 Sep 2024, 15:05 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2024, 15:00 WIB
RS Medistra Diduga Larang Penggunaan Hijab karena Miliki Taraf Internasional, Apa Rumah Sakit di Luar Negeri Punya Kebijakan Serupa?
RS Medistra Diduga Larang Penggunaan Hijab karena Miliki Taraf Internasional, Apa Rumah Sakit di Luar Negeri Punya Kebijakan Serupa? Foto: RS Medistra.

Liputan6.com, Jakarta Rumah Sakit Medistra belakangan viral lantaran dugaan larangan penggunaan hijab terhadap dokter dan perawat.

Hal ini terkuak setelah dokter spesialis bedah subspesialis onkologi Diani Kartini melayangkan surat protes kepada RS Medistra.

Dalam surat ini, Diani mempertanyakan soal persyaratan berpakaian di RS Medistra, salah satunya tentang pelarangan menggunakan hijab.

“Beberapa waktu lalu, asisten saya dan juga kemarin kerabat saya mendaftar sebagai dokter umum di RS Medistra,” kata Diani dalam surat yang ditulis pada Kamis, 29 Agustus 2024.

“Kebetulan keduanya menggunakan hijab. Ada pertanyaan terakhir di sesi wawancara, menanyakan terkait performance dan RS Medistra merupakan RS internasional, sehingga timbul pertanyaan apakah bersedia membuka hijab jika diterima," lanjutnya.

Surat Dokter Diani Viral di Medsos

Surat yang ditulis oleh Diani ini pun beredar luas di media sosia. Termasuk sudah didengar oleh para tenaga kesehatan. Salah satunya dokter sekaligus ahli kesehatan global yang kini berdomisili di Australia, Dicky Budiman.

Menurut Dicky, secara prinsip larangan penggunaan hijab bagi tenaga kesehatan di rumah sakit bertaraf internasional adalah hal yang tidak tepat.

“Secara prinsip ini satu hal yang tidak tepat. Tidak ada standar rumah sakit internasional yang secara eksplisit melarang penggunaan hijab bagi dokter atau tenaga kesehatan,” kata Dicky kepada Health Liputan6.com melalui pesan suara, Senin (2/9/2024).

Aturan Rumah Sakit di Luar Negeri tentang Penggunaan Hijab

Epidemiolog Dicky Budiman
Epidemiolog Dicky Budiman soal polio. Foto: Dok. Pribadi.

Dicky menambahkan, rumah sakit terakreditasi internasional di berbagai negara memperbolehkan dokter dan nakesnya untuk mengenakan hijab.

“Asalkan tidak menggangu keselamatan atau efektivitas pelayanan kesehatan.”

Jadi, sambungnya, ada prinsip kebebasan beragama dalam konteks layanan rumah sakit bertaraf internasional di berbagai negara termasuk negara maju. Artinya, keputusan dokter atau nakes lain dalam memeluk agama sangat dihormati.

“Dan ini tercermin dalam kebijakan yang membolehkan penggunaan atribut keagamaan seperti hijab. Sekali lagi selama tidak mengganggu tugas profesional atau standar keselamatan,” ucap Dicky.

Nakes Berhijab di Jepang dan Korea Selatan

Dicky pernah diundang ke Kementerian Kesehatan Jepang maupun Korea Selatan yang sengaja mempekerjakan nakes yang menggunakan hijab. Tujuan mereka adalah untuk menggaet atau menarik minat pasien dari negara-negara yang penduduknya banyak beragama Islam seperti Indonesia.

“Mereka sengaja mencari dan mempekerjakan yang muslim dengan atribut ya pakaian muslim artinya memakai hijab.”

Lebih lanjut, epidemiolog itu mengatakan bahwa fokus rumah sakit internasional adalah keselamatan pasien dan kebersihan.

“Selama hijab yang dikenakan oleh tenaga kesehatan ini memenuhi standar kebersihan dan tidak menimbulkan risiko infeksi dan masalah lain ya penggunaannya diperbolehkan. Standarnya sama dengan baju (tugas) yang dipakai (nakes),” papar Dicky.

Standar Internasional Tak Melarang Nakes Menggunakan Hijab

Dicky berpesan, setiap rumah sakit boleh memiliki kebijakan internal yang berdasar pada budaya lokal termasuk hukum negara.

“Namun ingat, kebijakan ini haru sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) dan tidak boleh diskriminatif.”

Di berbagai rumah sakit bertaraf internasional yang pernah Dicky kunjungi, baik di negara-negara barat, timur tengah, maupun Asia, tenaga kesehatan muslim tetap mengenakan hijab.

“Dan dia bisa tetap menjalankan tugasnya dengan baik. Jadi penggunaan hijab di dunia tidak dianggap sebagai pelanggaran standar internasional di suatu rumah sakit. Jadi enggak ada alasan dalam standar internasional yang melarang penggunaan hijab,” ujarnya.

Permohonan Maaf Rumah Sakit Medistra

Usai viral di media sosial, Rumah Sakit Medistra melayangkan permohonan maaf soal pertanyaan kesediaan lepas hijab pada calon pegawai. Pihak rumah sakit juga menyampaikan tengah menangani hal tersebut.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi yang dialami oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen. Hal tersebut kini tengah dalam penanganan manajemen,” bunyi surat yang ditandatangani Direktur RS Medistra, Dr. Agung Budisatria, Senin (2/9/2024).

Dalam surat itu dijelaskan bahwa RS Medistra adalah rumah sakit yang inklusif dan terbuka bagi siapa saja yang mau bekerja sama untuk menghadirkan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.

“Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi, sehingga pesan yang kami sampaikan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak,” tutup surat itu.

Infografis 5 Alasan Kemenkes Datangkan Dokter Asing dan Payung Hukumnya. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis 5 Alasan Kemenkes Datangkan Dokter Asing dan Payung Hukumnya. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya