India Laporkan Kasus Mpox, Punya Riwayat Bepergian ke Wilayah yang Tinggi Kasus

Soal clade Mpox kasus di India, Kemenkes setempat mengatakan masih mencari tahu apakah clade 1b atau clade 2.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 09 Sep 2024, 10:00 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2024, 10:00 WIB
Ilustrasi Monkeypox atau cacar monyet (brgfx/Freepik)
Ilustrasi Monkeypox atau cacar monyet (brgfx/Freepik)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan India melaporkan kasus suspek monkyepox atau Mpox pada Minggu, 8 September 2024. Pria tersebut punya riwayat baru saja bepergian dari negara yang kasus Mpox sedang tinggi.

Namun, Kemenkes India tidak menyebutkan dengan detail tentang kasus tersebut. Hal yang pasti saat ini, pasien tersebut tengah menjalani isolasi di sebuah rumah sakit di India. Kondisi pasien tersebut dalam keadaan stabil.

Banyak yang bertanya-tanya tentang clade virus cacar monyet dari pasien tersebut. Pihak Kemenkes India mengatakan bahwa sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui clade dari virus tersebut.

"Kasus ini ditangani sesuai dengan protokol yang ditetapkan, dan pelacakan kontak sedang dilakukan untuk mengidentifikasi sumber potensial dan menilai dampaknya di dalam negeri," kata Kemenkes India mengutip laman Channel News Asia, Senin, 9 September 2024.

Dari 2022 hingga Maret 2024, India melaporkan 30 kasus Mpox yang termasuk clade 2. Untuk diketahui terdapat dua clade Monkeypox virus, yakni clade I berasal dari Afrika Tengah (Congo Basin) dengan subclade 1a. Subclade 1a ditularkan melalui beberapa mode transmisi. Sementara itu, subclade 1b ditularkan sebagian besar dari kontak seksual dengan CFR 11%.

Sementara itu, Clade II berasal dari di Afrika Barat dengan subclade IIa dan IIb dengan CFR 3,6%. Clade II memiliki CFR rendah dengan kasus sebagian besar berasal dari kontak seksual pada saat wabah pada 2022.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Mpox Berstatus Darurat Global

Peningkatan kasus monkeypox atau Mpox di Kongo lalu beberapa negara di sekitarnya juga melaporkan kasus membuat WHO menetapkan Mpox berstatus Keadaan Darurat Kesehatan Masyarakat yang menjadi Perhatian Internasional atau Public Health Emergency of International Concern/PHEIC pada 14 Agustus 2024.

Menurut Komite Darurat WHO, ada potensi penyakit itu menyebar ke luar benua Afrika. Maka dari itu disarankan status mpox adalah PHEIC seperti mengutip laman resmi WHO.

Saat menyatakan status mpox sebagai PHEIC, Tedros menuturkan bahwa penyebaran penyakit yang menyerang area kulit itu amat cepat di Kongo timur. Lalu, pelaporan beberapa negara di sekitar Kongo juga mengkhawatirkan.

Maka dari itu perlu dilakukan koordinasi internasional untuk mencegah penyebaran wabah tersebut makin meluas.


Langkah Indonesia Hadapi Mpox

Kemenkes RI mengambil langkah serius dengan memperketat skema pemeriksaan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang memasuki Indonesia.

Kemenkes memperketat pengawasan di semua pintu masuk negara, termasuk bandara dan pelabuhan. Setiap WNA yang tiba di Indonesia, terutama yang datang sebagai tamu undangan negara, diwajibkan untuk mengisi kuesioner kesehatan.

Kuesioner ini mencakup pertanyaan tentang riwayat kesehatan, aktivitas kontak, dan tujuan perjalanan terakhir mereka. Data yang diperoleh dari kuesioner ini sangat penting untuk membantu pemerintah dalam memetakan risiko dan menentukan tindakan pencegahan yang tepat.

Selain itu, Indonesia juga sudah menyiapkan obat dan vaksin untuk kelompok berisiko tinggi.

 

Infografis Jurus Kemenkes Tangkal Penyebaran Mpox. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Jurus Kemenkes Tangkal Penyebaran Mpox. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya