Memahami Peran dan Tantangan Asuransi Swasta Lengkapi Perlindungan Kesehatan bagi Masyarakat

PAAI berharap industri asuransi di Indonesia semakin berkembang dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya proteksi diri dan keluarga.

oleh Dyah Puspita Wisnuwardani diperbarui 14 Okt 2024, 14:48 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2024, 14:00 WIB
PAAI
Ulang tahun ke-8 PAAI. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam beberapa tahun terakhir, jaminan kesehatan nasional melalui program BPJS Kesehatan telah memberikan perlindungan kesehatan yang signifikan bagi masyarakat Indonesia. Meski demikian, peran asuransi swasta tetap relevan dan penting terutama bagi mereka yang menginginkan cakupan perlindungan yang lebih luas.

Ketua HUT Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) Herold mengatakan, asuransi swasta dapat menjadi pelengkap perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

"BPJS (Kesehatan) menggangi biaya-biaya yang terjadi, tapi tentu ada batasannya. Di sinilah peran asuransi swasta sebagai pelengkap. Bagi masyarakat yang menginginkan pelayanan lebhi lengkap, asuransi swasta menawarkan berbagai manfaat tambahan yang mungkin tidak ditanggung oleh BPJS," ujar Herold di Jakarta, Kamis (10/10).

Lebih lanjut, Herold menjelaskan bahwa asuransi swasta memberikan fleksibilitas yang lebih dalam memilih jenis perlindungan kesehatan yang sesuai kebutuhan masing-masing individu. Mulai dari rawat inap hingga layanan kesehatan yang lebih eksklusif.

"Mungkin asuransi swasta lebih unggul dalam memberikan pelayanan yang lebih lengkap dan mungkin kualitas dan pelayanannya yang lebih baik," imbuhnya.

Pada peringatan ulang tahun PAAI ke-8, Ketua Umum PAAI Muhammad Idaham pun menyoroti peran penting agen asuransi. Hingga 2023, data Badan Pusat Statistik menunjukkan ada 148 perusahaan asuransi di Indonesia yang terdiri atas asuransi jiwa, asuransi kerugian, reasuransi, BPJS, dan penyelenggara asuransi wajib. Jumlah agen asuransi pun telah mencapai ratusan ribu di seluruh Indonesia. Namun, jumlah tersebut dinilai masih jauh dari cukup.

"Indonesia adalah negara dengan populasi yang besar, dan masih banyak masyarakat usia produktif yang belum terjangkau oleh perlindungan asuransi. Karena itu, peningkatan jumlah agen, serta kualitas mereka, sangat diperlukan. Karena fungsi agen asuransi itu tidak hanya sekadar menjual produk, tetapi juga sebagai advisor yang memberikan pendapat dan panduan kepada nasabah, agar mereka mendapatkan perlindungan yang tepat,” ungkap Idaham. 

 

Tantangan Agen Asuransi

Meski demikian, tantangan yang dihadapi agen asuransi pun semakin besar di era digital seperti saat ini, khususnya dengan munculnya teknologi digital yang memudahkan masyarakat untuk mengakses produk asuransi secara online.

"Dengan perubahan seperti ini, tantangan bagi agen asuransi adalah menambah pengetahuan mereka tentang teknologi dan meningkatkan layanan mereka,” ucapnya.

Tantangan besar lain yang dihadapi agen asuransi yakni praktik poaching atau perekrutan agen secara tidak sehat, dan repricing atau penyesuaian premi akibat inflasi biaya medis. Selain itu, kualitas agen di Indonesia juga masih belum seragam.

“Praktik poaching di mana agen pindah perusahaan karena tawaran kompensasi yang lebih tinggi berpotensi menciptakan ketidakstabilan di industri dan menghambat perkembangan agen secara berkelanjutan. Soal kualitas, banyak agen asuransi yang belum memenuhi standar kualitas dalam pengetahuan produk, etika pelayanan, dan kemampuan berkomunikasi,” tukasnya. 

 

Inflasi Biaya Medis

Inflasi biaya medis ikut menjadi tantangan lain yang dihadapi, kondisi ini yang menyebabkan kenaikan premi asuransi kesehatan. Biaya medis yang semakin mahal, perkembangan teknologi rumah sakit, serta kenaikan harga obat membuat perusahaan asuransi harus menyesuaikan premi.

Selain itu, over-utilization di beberapa rumah sakit, di mana tindakan medis yang sebenarnya tidak perlu dilakukan, juga menambah beban biaya medis. Ini berdampak pada peningkatan rasio klaim yang signifikan di perusahaan asuransi, sehingga premi harus disesuaikan.

“Ini tentu mempengaruhi daya beli dan minat masyarakat terhadap produk asuransi, dan agen harus mampu menjelaskan penyesuaian ini dengan bijak kepada nasabah,” kata Herold lebih lanjut.

 

Harapan PAAI

Profesi agen asuransi tak hanya membantu masyarakat dalam investasi kesehatan melainkan juga berperan penting dalam memperkuat pondasi keuangan negara. Dengan semakin banyak masyarakat yang ikut asuransi, semakin besar pula dana yang terkumpul dari masyarakat yang dapat digunakan untuk pembangunan. Selain itu, terjadi peningkatan pendapatan para agen asuransi, yang berarti peningkatan pajak penghasilan yang dapat berkontribusi bagi negara.

PAAI berharap industri asuransi di Indonesia semakin berkembang dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya proteksi diri dan keluarga. Edukasi yang berkelanjutan tentang manfaat asuransi, inovasi produk yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, serta peran aktif agen dalam menjangkau berbagai lapisan masyarakat menjadi kunci utama. PAAI juga menekankan pentingnya kerjasama yang erat dengan pihak regulator seperti Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).

“Kolaborasi ini diperlukan untuk memastikan regulasi yang mendukung pertumbuhan industri, melindungi kepentingan konsumen, dan menjaga profesionalisme agen dalam menjalankan tugasnya,” tutup Herold.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya