Proses Kasus Perkosaan Dinilai Lambat, 30 Wanita Demo

30 orang wanita yang tergabung di dalam Relawan Kawanku melakukan demo di depan Kantor Markas Besar Polisi Republik Indonesia

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 08 Feb 2014, 12:40 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2014, 12:40 WIB
kdrt-kekerasan-rumah-tangga-130634-b.jpg
Proses kasus perkosaan yang terjadi di Indonesia dinilai lambat, membuat 30 orang wanita yang tergabung di dalam Relawan Kawanku melakukan demo di depan Kantor Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2014).

Mutiara Ika Pratiwi dari Relawan Kawanku menjelaskan bahwa demo yang dilakukan hari ini karena geramnya melihat proses terkait kasus perkosaan yang dirasa lambat. Selain itu, dalam kesempatan itu pula, para relawan akan mengampanyekan aksi menolak tindakan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap wanita.

"Aksi kita yang melibatkan Kepolisian karena polisilah yang berwenang menindak para pelaku. Untuk itu, kami berjejaring di relawan untuk melakukan suatu aksi nyata," kata Ika kepada Health Liputan6.com, Sabtu (8/2/2014)

Ika menyebutkan, ada beberapa kasus perkosaan di Indonesia yang sampai hari ini kasus tersebut belum ditangani secara serius. Bahkan, banyak pelaku yang masih bebas berkeliaran, sedangkan korbannya mengalami traumatis.

"Kasus perkosaan di Lampung, Bengkulu Selatan, bahkan kasus Sitok sendiri, sampai hari ini belum jelas juga proses hukumnya. Pelakunya hidup tenang, korbannya trauma dan takut untuk bersosialisasi," kata Ika menambahkan.

Untuk kasus perkosaan di Lampung, jelas Ika, sudah dilaporkan ke Polda Lampung Timur. Namun sayang, laporan itu ditolak. Pun saat kasus yang terjadi di Bengkulu Selatan, yang mana pelakunya adalah anggota DPRD setempat.  "Kasus di Bengkulu Selatan anggota DPRD nya tidak diproses. Malah si pelaku mengancam si korban, sampai korban ketakutan. Di mana adilnya?," kata Ika menjelaskan.

Sedangkan untuk kasus Sitok sendiri, sampai hari ini juga yang bersangkutan  belum dipanggil oleh pihak berwajib, dan terkesan pelaku begitu dilindungi pihak tertentu. Padahal, sudah ada saksi yang dihadirkan untuk kasus penyair tersohor satu itu.

Total keseluruhan pedemo hari ini sebanyak 30 orang yang terdiri dari banyak elemen, yang keseluruhan tergabung ke dalam Relawan Kawanku. Di antaranya berasal dari buruh perempuan, alumni FIB Universitas Indonesia, dan Magenta.

"Alumni FIB UI ini yang mengawali kasus Sitok. Dari awal kasus itu bergulir, teman-teman FIB UI yang tahu persis bagaimana prosesnya," kata Ika.

(Adt/Abd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya