Total Peserta BPJS Kesehatan Sudah Capai 117 Juta

Setelah Jamkesda Gorontalo resmi menyatu dengan BPJS Kesehatan, sampai hari ini total peserta BPJS Kesehatan sudah 117.106.365 jiwa.

oleh Fitri Syarifah diperbarui 19 Feb 2014, 10:45 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2014, 10:45 WIB
peserta-bpjs-140219a.jpg
Setelah sebelumnya Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) Gorontalo resmi menyatu dengan BPJS Kesehatan, sampai hari ini total peserta BPJS Kesehatan mencapai 117.106.365 jiwa.

Seperti disampaikan oleh Kepala Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Ikhsan bahwa peserta
PBI (Penerima Bantuan Iuran) terdiri dari PBI APBN yang totalnya 86,4 juta jiwa. Dan PBI APBD totalnya 3.956.688.

"PBI APBD termasuk peserta Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) KJS (Kartu Jakarta Sehat), JKA (Jaminan Kesehatan Aceh), Kabupaten Belitung Timur, Serang, Tegal, Kayong Utara, Sambas, Cilegon, Pangkal Pinang dan Gorontalo totalnya 3.956.668. Jika dijumlahkan dengan PBI APBN 86,4 juta berjumlah 90.356.688," jelas Ikhsan saat talkshow Infobank 'Tantangan Penerapan Sistem Jaminan Sosial Nasional oleh BPJS' di Ritz Carlton, Jakarta, ditulis Rabu (19/2/2014).

Selain itu, Ikhsan mengatakan, ada juga kategori peserta Non PBI yang didalamnya sudah otomatis tergabung ialah mantan pengguna Askes Sosial, TNI, Polri, Jamsostek dan juga pegawai swasta, perusahaan serta peserta mandiri yang berjumlah 26.749.677.

"Dari total keseluruhan, 90.356.688 ditambah 26.749.677 totalnya 117.106.365," ungkap Ikhsan.

Di samping itu, Ikhsan kembali mengingatkan bagi Anda yang ingin mendaftar sebagai peserta, bisa melalui kantor BPJS Kesehatan, bank atau melalui website.

"Peserta tinggal membawa kartu keluarga, KTP, Pas Foto 3x4 1 lembar. Khusus melalui website, calon peserta bisa mendaftar melalui website www.bpjs-kesehatan.go.id klik menu layanan pserta dan pendaftaran peserta. Setelah mengisi daftar isian, peserta akan dikirim virtual account untuk dicetak. Setelah membayar premi ke bank sesuai virtual account, peserta bisa membawa bukti pembayaran dan mencetak kartu BPJS Kesehatan di kantor cabang BPJS Kesehatan," jelasnya.

(Fit/Mel)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya