Galih Ginanjar Resmi Jadi Tersangka Kasus 'Ikan Asin', Ini Fakta-faktanya

Galih Ginanjar ditetapkans sebagai tersangka dan akan dijemput paksa

oleh Muhammad Fahrur Safi'i diperbarui 11 Jul 2019, 11:35 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2019, 11:35 WIB
Galih Ginanjar akui dirinya ayam kremes
Galih Ginanjar akui dirinya ayam kremes

Liputan6.com, Jakarta Perseteruan antara Fairuz A Rafiq dan mantan suaminya Galih Ginanjar sepertinya belum akan berakhir. Proses hukum atas laporan Fairuz A Rafiq ke kepolisian sampai pada babak baru. Polisi menetapkan Galih menjadi tersangka. 

Perseteruan ini berawal dari Galih Ginanjar muncul di video 'GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU' yang diunggah dalam akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua yang membeberkan aib dari mantan istrinya yang viral.

Dalam video tersebut, Galih menyebut istilah yang tidak pantas. Sontak, ungkapan Galih Ginanjar mengenai 'bau ikan asin' inilah yang buat publik heboh dan keluarga Fairuz A Rafiq, mantan istrinya yang kini telah memiliki suami Sony Septian geram.

Setelah membiarkannya beberapa waktu tapi tidak ada itikat baik, akhirnya Fairuz pun melaporkannya ke Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2019). Proses penyelidikanpun dilakukan polisi.

Usai gelar perkara yang dilakukan sejak, Rabu (10/7/2019) di Polda Metro Jaya, kini Galih Ginanjar ditetapkan sebagai tersangka. Berikut Fakta-fakta yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber.

Galih Ginanjar diperiksa terlebih dahulu oleh polisi selama 13 jam

[Bintang] Galih Ginanjar
Galih Ginanjar (Nurwahyunan/bintang.com)

Galih Ginanjar menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2019), terkait laporan Fairuz A. Rafiq soal pencemaran nama baik.

Galih Ginanjar mulai diperiksa sejak pukul 11.00 WIB dan masih berlanjut hingga malam hari. Kurang lebih Galih diperiksa selama 13 jam di Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2019)

Dari pemeriksaan tersebut, Galih Ginanjar menjawab 46 pertanyaan yang diajukan penyidik terhadapnya. Usai melakukan pemeriksaan, Galih Ginanjar sempat menjawab beberapa pertanyaan dari wartawan yang telah menunggunya sejak pagi.

 

Keterangan kepolisian atas status tersangka Galih Ginanjar

Riza Shahab
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono memberi keterangan penangkapan aktor Riza Shahab di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/4). Riza Shahab dan Reza Alatas ditangkap seusai pesta sabu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pada hari Rabu (10/7/2019) Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengutarakan bahwa Galih Ginanjar dan dua nama lainnya berpotensi jadi tersangka dalam kasus 'ikan asin'.

Pada hari yang sama Barbie Kumalasari, telah memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ia didampingi tim kuasa hukumnya saat mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (10/7/2019).

Selain itu Rey Utami dan Pablo Benua juga ikut dalam pemeriksaan kepolisian.

Setelah ketiganya menjalani pemeriksaan yang bergitu lama, akhirnya pihak kepolisian pun menetapkan Galih Ginanjar sebagai tersangka dalam kasus 'ikan asin', bersama Rey Utami dan Pablo Benua. 

"Ya, Galih Ginanjar sudah tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (11/7/2019).

 

Dijerat dengan pasal undang-undang ITE pencemaran nama baik

FOTO: Menikah Siri, Ini Momen Kebersamaan Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari
Diketahui, pasangan ini menikah secara siri lantara tak ingin ada publikasi. Kumala Sari pernah malu saat berpacaran dengan Galih lantaran lebih muda dua tahun darinya. (Kapanlagi.com/Nurwahyunan)

Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, Fairuz ditemani oleh sang suami Sonny Septian, kakaknya Ranifa A Rafiq, dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Laporan itu tertuang dalam LP / 3914/7/2019 / PMJ / Ditreskrimsus tanggal 1 Juli 2019.

Menurut Ranifa, perkataan Galih di video 'GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU' yang diunggah dalam akun YouTube Rey Utami dan Benua itu telah mendukung melecehkan harkat dan martabat adiknya dan perempuan Indonesia.

"Kalimat-kalimat ini sangat melukai hati saya dan sangat mempermalukan suami dan keluarga saya," kata Fairuz dalam surat yang dibacakan Ranifa di lokasi, Senin 1 Juli 2019.

Kini Galih Ginanjar ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik melalui ITE, yaitu Pasal 27 ayat (1) dan (3) serta Pasal 310 dan 311 KUHP. Hal ini sama seperti artikel yang disangkakan untuk Pablo dan Rey.

Sempat ungkapkan penyesalan

Galih Ginanjar (Bayu Herdianto/ © KapanLagi.com)
Galih Ginanjar (Bayu Herdianto/ © KapanLagi.com)

Disinggung soal sikapnya setelah ucapan bau ikan asin dilaporkan ke polisi, Galih mengaku menyesal telah mengeluarkan pernyataan tersebut.

Namun Galih bukan menyesali pernyataannya. Mantan istri Fairuz A Rafiq itu justru menyesali beredarnya video yang menayangkan ucapannya tersebut. 

Seperti diketahui, pertama kali ucapan bau ikan asin itu muncul saat Galih diundang menjadi tamu dalam program Mulut Sampah akun Youtube milik Rey Utami dan suaminya, Pablo Putera Benua. 

Akan dijemput paksa oleh polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi kemungkinan akan langsung menjebloskan Galih Ginanjar ke dalam penjara. Ia terancam dijemput paksa. Namun, untuk teknis hingga saat ini masih digodok penyidik.

"Nah, itu aku nggak tau penyidik ​​mau manggil atau melakukan penangkapan. Yang pasti uda ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan, Kamis (11/7/2019).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya