Liputan6.com, Jakarta Belum selesai kasus narkoba yang melibatkan komedian Nunung dan aktor muda Jefri Nichol, industri hiburan Tanah Air kembali dikejutkan dengan kasus yang sama. Kali ini, pesinetron Rio Reifan ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa (13/8/2019) atas kepemilikan obat-obatan terlarang.Â
Baca Juga
Bagi Rio Reifan, penangkapannya kali ini adalah yang ketiga kalinya. Sebelumnya, Rio pernah tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu pada tahun 2015 silam. Tak lama kemudian, ia harus kembali berurusan dengan polisi karena kasus yang sama pada Agustus 2017 silam.
Advertisement
Dengan demikian, Rio Reifan telah tiga kali terjerumus dalam lubang yang sama. Pihak kepolisian melalui Kanit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar giat konferensi pers terkait penangkapan Rio Reifan pada hari Kamis (15/8/2019).
Selengkapnya, berikut Liputan6.com sajikan ulasan lengkap 4 fakta penangkapan Rio Reifan atas kasus penyalahgunaan narkoba, seperti yang telah dihimpun dari berbagai sumber, Kamis (15/8/2019).
1. Diciduk Bersama Dua Rekannya
Dalam penangkapan yang terjadi pada Selasa (13/8/2019), Rio Reifan diciduk bersama dua orang lainnya. Saat itu, Rio dan kedua rekannya tengah berada di kediaman Rio Reifan.
Kendati demikian, pihak kepolisian hingga kini belum menyebutkan identitas dua orang yang ikut ditangkap tersebut. Pasalnya, pihaknya masih harus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka terlebih dahulu.
Advertisement
2. Barang Bukti Ditemukan di Toilet Rumah
Ketika ditangkap di kediamannya, polisi berhasil mengantongi barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,0129 gram milik Rio Reifan. Tak hanya itu saja, polisi juga mengamankan bungkus teh kemasan, sedotan, bungkus rokok, hingga korek api. Semua barang bukti tersebut ditemukan di toilet rumahnya.
3. Sempat Coba Hilangkan Barang Bukti
Dalam video yang diunggah akun Instagram Polda Metro Jaya news, Rio Reifan diketahui sempat mencoba menghilangkan barang bukti berupa sabu dengan cara membakarnya. Dalam video tersebut, penyidik menyebut adanya asap bekas bakaran. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami terkait upaya Rio menghilangkan barang bukti.
Advertisement
4. Hasil Tes Urine Positif Narkoba
Dalam foto yang beredar, Rio Reifan tampak memegang kertas berisikan hasil tes urine. Dalam kertas hasil tes urine tersebut, tertulis bahwa Rio Reifan positif mengonsumsi metamfetamin atau sabu dan amfetamin. Saat ditanya, Rio mengakui pada Rabu pagi, 14 Agustus, sekitar pukul 10.00 WIB, dia baru saja selesai mengonsumsi narkoba di dalam kamar mandi.